Dispertapa memeriksa kondisi fisik dan kesehatan hewan kurban. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Kabupaten Banyuwangi mulai melakukan pemeriksaan Antemortem terhadap hewan kurban jelang hari raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa 20 Juli 2021.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Arief Setiawan melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet), drh. Nanang Sugiharto mengatakan, pemeriksaan guna memastikan hewan kurban seperti kambing, domba dan sapi dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan sesuai syariat.
"Baik kondisi fisik serta kesehatan hewan kurban kita
periksa. Ini sebagai jaminan kepada masyarakat bahwa hewan ternak dalam kondisi
sehat dan tidak mengalami cacat fisik serta tidak mengidap penyakit menular
tertentu, yang dapat membahayakan hewan lainnya dan manusia," ujarnya usai
memeriksa hewan kurban di sekitaran Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Selasa
(13/7/2021).
Namun apabila ditemukan hewan tidak dalam kondisi sehat dan
layak, tambah Nanang, maka akan dipisahkan dan menyampaikan kepada pedagang
untuk tidak menjual hewan tersebut.
"Jika seluruh hewan sudah dipastikan dalam kondisi sehat
dan layak, Dispertapa akan memberikan sertifikat Veteriner (surat keterangan
kesehatan produk hewan - Pen)," tambahnya.
Pedagang hewan kurban tunjukan Sertifikat Veteriner.
(Foto: Fattahur)
Dispertapa menyarankan agar hewan kurban disembelih setelah
PPKM Darurat usai. Selain itu, pemotongan juga disarankan agar dilakukan oleh
juru sembelih yang bersertifikat.
Pemotongan hewan kurban diusahakan di rumah potong hewan.
Namun apabila tidak memungkinkan, bisa dilakukan di luar rumah potong hewan
asalkan dengan prokes ketat.
"Pada saat pemotongan kami imbau untuk panitia kurban
dibatasi maksimal sepuluh orang. Pembagikan daging kurban kami minta sebisa
mungkin tidak menggunakan plastik atau bahan daur ulang,” imbuhnya.
Nantinya setelah pemotongan hewan kurban, Dispertapa akan
melakukan pemeriksaan postmortem.
"Kita akan memeriksa sesuai aturan dan arahan dari
pimpinan. Termasuk memeriksa apakah pemotongan dilakukan sesuai prokes, jika
tidak makan tidak akan kami periksa," pungkasnya. (fat)