(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju persebaran Covid-19 diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga hingga 25 Juli 2021.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani terus melanjutkan program pembagian bantuan uang tunai Rp300.000 per orang kepada para PKL dan warung kecil.
Pada Rabu malam (21/7/2021), Bupati
Ipuk mengunjungi kawasan Pasar Jajag, Kecamatan Gambiran. Ia mendatangi satu
per satu stan PKL yang masih beroperasi menjelang pukul 20.00 WIB.
"Ibu, mohon maaf, maskernya
tolong selalu dipakai ya," ungkap Ipuk menyapa Supatmi, pedagang gorengan.
Supatmi lantas bercerita, sejak 3
Juli, dia selalu tutup pukul 20.00 sesuai aturan.
Dalam kesempatan itu, Ipuk
memborong habis dagangan gorengan Supatmi. Sekaligus juga membagikan insentif
dari Pemkab Banyuwangi sebesar Rp300 ribu untuk warung atau PKL yang terdampak
secara langsung kebijakan PPKM Darurat tersebut.
"Mohon jangan dilihat nilainya
ya Bu. Tapi, setidaknya ini bisa membantu di masa sulit ini. Saya minta maaf
harus ada kebijakan PPKM ini," terang Ipuk.
Selain kepada Supatmi, Ipuk juga
mengunjungi PKL dan warung-warung kecil lainnya dan menyerahkan bantuan.
Astutik, penjual aneka minuman di
pinggir jalan, mengatakan, pendapatannya memang turun drastis saat ini.
"Jualan saya menurun, bahkan beberapa hari sering tutup karena tidak ada
yang beli sejak PPKM Darurat,” ujarnya.
Bantuan Rp300.000 per PKL/warung
kecil dikucurkan Pemkab Banyuwangi sejak pekan lalu, dan ditargetkan bisa
mencapai lebih dari 3.000 sasaran. Bantuan untuk pelaku seni, wisata, dan jasa
transportasi juga disiapkan.
(Foto: Humas/kab/bwi)
Selain itu, ada Bantuan Sosial
Tunai (BST) Kemensos yang bulan Juli ini dicairkan Rp600.000 untuk 45.633
keluarga penerima manfaat (KPM).
”Juga ada skema bansos lainnya
yaitu bansos beras yang mulai disalurkan untuk 119.000 KPM, juga ada Program
Keluarga Harapan (PKH) dengan penerima lebih dari 62.000 KPM, dan BLT Dana Desa
21.000 KPM,” jelas Ipuk.
“Tahun ini, Banyuwangi juga
mendapat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk 54.213 usaha mikro di mana
masing-masing menerima Rp1,2 juta,” imbuh Ipuk.
Ipuk juga mengedukasi satu per satu
para pedagang agar tetap menerapkan protokol kesehatan. "Jika kita semua
disiplin, angka Covid-19 menurun, kita bisa kembali berdagang secara normal,"
ungkap Ipuk kepada para pedagang.
"Semuanya harus terus disiplin protokol kesehatan. Kalau kita semua lalai, akibatnya juga kita sendiri yang merasakan. Kalau kondisi ingin berjalan baik lagi, tidak ada jalan lain, kita harus semangat dan disiplin prokes covid 19," pungkas Ipuk di hadapan para PKL. (Humas/kab/bwi)