(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Berbagai upaya mendorong pemulihan ekonomi terus digeber Pemkab Banyuwangi. Salah satunya melalui program bantuan alat usaha produktif gratis ke warga, yang dialokasikan dari dana APBD melalui Alokasi Dana Desa.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, pembagian alat usaha gratis ini merupakan salah satu dari sejumlah skema pemulihan ekonomi yang telah dan akan terus dijalankan Pemkab Banyuwangi.
Mulai dari pemberdayaan UMKM,
penciptaan wirausahawan baru, hari belanja ke pasar dan UMKM, ongkir gratis
untuk UMKM, jemput bola perizinan usaha mikro, dan sejumlah program
infrastruktur padat karya yang sudah mulai berjalan.
"Bantuan alat usaha produktif
ini ditujukan kepada keluarga miskin yang masih mampu bekerja. Mereka diberi
bantuan untuk memulai atau meningkatkan usaha mereka," kata Bupati
Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, saat menyerahkan bantuan Kanggo Riko, di sela
Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), di Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari,
Jumat (18/6/2021).
Dalam program tersebut, bantuan
dengan nilai setara Rp 2,5 juta diberikan kepada rumah tangga miskin,
disesuaikan dengan kebutuhan usaha mereka. Diutamakan penerima adalah perempuan
yang menjadi kepala keluarga.
Salah seorang penerima bantuan,
nenek Tukijah (70), misalnya, mendapat sepeda lengkap dengan keranjang belanja
di belakangnya, serta sembako untuk kebutuhan dan modal sehari-hari. Nenek yang
tinggal bersama cucu dan keponakannya itu biasanya menjual aneka gorengan,
termasuk dititipkan ke warung-warung.
"Alhamdulilah dapat sepeda,
bisa dibuat belanja ke pasar dan mengantar gorengan," kata Tukijah.
Selain Tukijah, ada Sakijem. Nenek
berusia 78 tahun itu sehari-hari menjual apem. Sukijah menerima bantuan alat
usaha berupa etalase, peralatan masak, dan sembako.
Ipuk memaparkan, program bantuan
alat usaha produktif ini dibagi dalam sejumlah kluster. Ada yang bersumber dari
APBD melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Tahun ini program dari ADD itu
dilaksanakan di 16 desa.
“Selain itu, bantuan alat usaha
dibagikan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro lengkap dengan pelatihannya.
Saya akan terus evaluasi, dan jumlah penerimanya akan kami tambah ke depan
melalui Perubahan APBD,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan
Pemerintahan Desa (DPMD), Kusiyadi mengatakan program ini diperuntukkan untuk
40 orang tiap satu desa. "Anggarannya Rp 100 juta tiap desa dibagi
untuk 40 orang utamanya kepala keluarga perempuan. Bantuannya bukan berupa uang,
namun alat usaha sesuai kebutuhan penerima," kata Kusiyadi.
Menurut Kusiyadi, penerima bantuan juga diutamakan mereka yang belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah. Penerima berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diseleksi. Setelah itu dirapatkan di Musrenbangdes dan mendapat surat ketetapan dari Kepala Desa. Program tersebut diberi nama “Kanggo Riko” yang berarti “untuk Anda”. (Humas/kab/bwi)