Apel Gelar Pasukan PPKM Darurat di Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi siap mengawal penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ratusan personel gabungan TNI-Polri dikerahkan.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, sebanyak 300 personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait dikerahkan untuk mengawal penerapan PPKM Darurat.
"Sebanyak 300 personel gabungan kita kerahkan. Ratusan
personel tersebut kita siagakan mulai hari ini di beberapa titik perbatasan
keluara masuk Banyuwangi," ujarnya usai mengikuti Apel Gelar Pasukan PPKM
Darurat di halaman Mapolresta Banyuwangi, Sabtu (3/7/2021).
Nasrun menyebutkan, pos perbatasan itu diantaranya di
Kecamatan Wongsorejo, Kalibaru, Licin, dan di ASDP Ketapang. "Di pos-pos
tersebut, bakal diterapkan penyekatan kembali, petugas juga bakal melakukan
pemeriksaan. Hal ini guna menekan penyebaran Covid-19 di Banyuwangi,"
jelasnya.
Berdasarkan pantauan oleh petugas, kata Nasrun, di ASDP Ketapang
sebagai akses keluar masuk Banyuwang-Bali terpantau sepi sejak diterapkannya
PPKM Darurat yang berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Kapolresta
Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu. (Foto: Fattahur)
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan
secara ketat selama penerapan PPKM Darurat. Seluruh masyarakat yang keluar
masuk Banyuwangi diperiksa.
Masyarakat wajib menunjukkan surat keterangan telah
divaksin serta surat keterangan negatif Covid-19, baik tes PCR maupun rapid
antigen. "Syarat perjalanan dalam PPKM Darurat ini sesuai intruksi
Mendagri," tegasnya.
Dia berharap, masyarakat bisa memahami aturan terbaru ini,
serta lebih meningkatkan disiplin protokol kesehatan. "Kami berharap
masyarakat bisa lebih mematuhi aturan dan kebijakan pemerintah dalam rangka
memutus mata rantai penyebaran virus Corona," pungkasnya. (fat)