(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banyuwangi, Mujiono membeber capaian pembangunan daerah tahun 2020. Sejumlah kinerja positif dicatatkan oleh Banyuwangi meski di tengah situasi pandemi ini.
Capaian pembangunan tersebut dilaporkan secara resmi oleh Mujiono pada DPRD Banyuwangi melalui rapat paripurna penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2020, Jumat (19/2/2021).
Rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua
DPRD Ruliyono dan dihadiri langsung sejumlah anggota dewan asal lintas fraksi.
Sedangkan Mujiono mengikuti rapat paripurna secara virtual dari kantor Pemkab
Banyuwangi.
Mujiono mengatakan, pada tahun 2020
berbagai program kerja dan inovasi telah direncanakan untuk percepatan
pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Namun, lantaran Pandemi Covid-19
melanda, beberapa program yang telah direncanakan tidak dapat terlaksana dan
berakibat pada indikator kinerja daerah yang belum tercapai secara optimal.
Mujiono lantas membeber realisasi
dan capaian indikator kinerja utama pemkab, seperti IPM, angka kemiskinan, dan
pertumbuhan ekonomi.
Dikatakan, IPM Banyuwangi tahun
lalu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni menjadi 70,62 alias
sebesar 97,95 persen dari target yang ditetapkan. Selain itu, meski
dilanda pandemi Covid-19, Banyuwangi mengalami pertumbuhan ekonomi yang masih
tercatat positif, yakni 1,84 persen.
“Hal ini patut disyukuri, di tengah
pandemi Covid-19, IPM Banyuwangi masih mengalami peningkatan. Pertumbuhan
ekonomi pun meski terkontraksi, namun masih tercatat positif, tidak sampai
minus,” ujarnya.
Mujiono juga menyampaikan bahwa
pandemi Covid-19 berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan di Banyuwangi.
Angka kemiskinan naik 0,54 persen menjadi 8,06 persen dari tahun sebelumnya
yang 7,52 persen.
"Tidak hanya di Banyuwangi,
namun seluruh daerah di Indonesia mengalami lonjakan angka kemiskinan. Bahkan
daerah-daerah yang sebelumnya angka kemiskinannya lebih rendah dibanding
Banyuwangi, kini lebih tinggi kenaikannya. Angka kemiskinan di Banyuwangi pun
masih di bawah rata-rata Provinsi Jatim yang 11,09 persen," kata
Mujino.
"Jika dibandingkan daerah
lain, antara lain Kabupaten Malang yang angka kemiskinannya mencapai 10,15
persen, Bojonegoro 12,87 persen, serta Bondowoso, Jember, Situbondo, dan
beberapa daerah lain, tingkat kemiskinan di Banyuwangi masih lebih baik,"
imbuhnya.
Lebih jauh Mujiono melaporkan
capaian sejumlah urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab Banyuwangi,
mulai indeks pendidikan dan kesehatan. Pada urusan pertanian, produktivitas
tanaman pangan dan hortikultura mengalami peningkatan dibanding 2019.
Produktivitas padi sawah sebesar
66,20 kuintal per hektare (Ha) pada 2019 naik menjadi 66,24 kuintal per Ha.
Produktivitas jagung juga tumbuh dari 67,85 kuintal per Ha pada 2019 menjadi
67,87 kuintal per Ha.
Mujiono juga membeber pengelolaan
keuangan daerah. Pendapatan daerah tahun 2020 terealisasi sebesar Rp 3,267
triliun atau setara 101,02 persen dari target senilai Rp 3,234 triliun. Belanja
daerah terealisasi sebesar Rp 3,14 triliun atau sebesar 91,88 persen dari
target yang ditetapkan senilai Rp 3,417 triliun.
“Sedangkan realisasi pembiayaan
neto daerah sebesar Rp 182,98 miliar atau seratus persen dari target yang
ditetapkan,” bebernya.
Lebih lanjut Mujiono mengatakan,
berkat dukungan dan sinergisitas yang diberikan seluruh elemen masyarakat,
sepanjang tahun lalu Pemkab Banyuwangi meraih banyak prestasi. Tidak kurang
dari 14 penghargaan diterima pemerintah kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini
sepanjang 2020.
"Di antaranya penghargaan
sebagai peringkat pertama daerah berkinerja terbaik dari Kemendagri, kabupaten
paling inovatif dari Kemendagri, penghargaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah
(TPID) terbaik Jawa-Bali, serta penghargaan pembangunan daerah terbaik pertama
untuk kabupaten dari Gubernur Jatim," tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ruliyono mengatakan, dokumen LKPj yang disampaikan Plh Bupati Mujiono tersebut akan dikaji oleh komisi-komisi di DPRD Banyuwangi. Selanjutnya, disampaikan pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD. “Paling lambat sebulan kami harus bisa memberikan rekomendasi terhadap LKPj tersebut,” pungkasnya. (Humas/kab/bwi)