
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani usai serahkan SK pengangkatan PPPK. (Foto. Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Sebanyak 550 Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Banyuwangi menerima surat keputusan (SK)
pengangkatan, Senin (22/4/2024). Mereka terdiri atas guru 125 orang, tenaga
kesehatan (Nakes) 367 orang, dan tenaga teknis 58 orang yang lolos seleksi PPPK
2023.
SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Banyuwangi
Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagata Blambangan. Kepada para PPPK
baru tersebut Bupati Ipuk mengajak untuk lebih meningkatkan kinerjanya.
“Selamat kepada semua penerima SK pengangkatan pada hari
ini. Dengan status menjadi PPPK, saya harap kinerjanya menjadi semakin lebih
baik, harus lebih meningkat dari saat menjadi pegawai honorer,” ujar Ipuk.
Dalam kesempatan itu, Ipuk juga meminta mereka terus
mendukung program-program pembangunan pemkab. Mulai dari penanganan kemiskinan,
penanganan anak putus sekolah, hingga masalah kesehatan.
"Semua harus bahu membahu menyelesaikan PR pembangunan
daerah. Guru tidak hanya sekedar mengajar, tapi juga harus peduli masalah
kemiskinan di lingkungan sekolahnya. Misal di lingkungannya ada warga miskin
tidak bisa berobat, silakan laporkan ke puskesmas atau desa untuk segera
ditangani," kata Ipuk.
Para PPPK juga menandatangani Pakta Integritas yang terdiri
dari 8 poin. Di antaranya mendukung secara aktif program pemkab untuk
mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan
Investasi, Digitalisasi Administrasi Pemerintahan, serta Pengendalian Inflasi.
Mewujudkan lingkungan kerja yang tidak bias gender, serta tidak melakukan
diskriminasi SARA.
Kepala Badan kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)
Ilzam Nuzuli mengatakan, sebanyak 550 PPPK penerima SK tersebut merupakan
formasi seleksi tahun 2023.
“Untuk kali ini lebih banyak nakesnya, karena pada
pengangkatan tahun sebelumnya sudah didominasi oleh tenaga guru,” kata Ilzam.
Pada SK tersebut, para PPPK tersebut terikat perjanjian
kerja untuk kontrak selama lima tahun. Selanjutnya akan dilakukan monitoring
dan evaluasi berkala untuk memantau dan evaluasi kinerja PPPK.
“Nantinya perpanjangan SK setelah lima tahun akan
disesuaikan dengan hasil monitoring kinerja PPPK tersebut. Selama kinerjanya
baik dan disiplinnya terjaga maka PPPK tidak perlu khawatir dengan perpanjangan
kontraknya,” tutup Ilzam.
Saat ini, Pemkab Banyuwangi terdapat 3.789 PPPK hasil
formasi tahun 2020 -2023. (humas/kab/bwi)