Sebanyak 550 PPPK Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis Banyuwangi Terima SK PengangkatanPemkab Banyuwangi

Sebanyak 550 PPPK Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis Banyuwangi Terima SK Pengangkatan

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani usai serahkan SK pengangkatan PPPK. (Foto. Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Sebanyak 550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Banyuwangi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Senin (22/4/2024). Mereka terdiri atas guru 125 orang, tenaga kesehatan (Nakes) 367 orang, dan tenaga teknis 58 orang yang lolos seleksi PPPK 2023.

SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagata Blambangan. Kepada para PPPK baru tersebut Bupati Ipuk mengajak untuk lebih meningkatkan kinerjanya.

“Selamat kepada semua penerima SK pengangkatan pada hari ini. Dengan status menjadi PPPK, saya harap kinerjanya menjadi semakin lebih baik, harus lebih meningkat dari saat menjadi pegawai honorer,” ujar Ipuk.

Baca Juga :

Dalam kesempatan itu, Ipuk juga meminta mereka terus mendukung program-program pembangunan pemkab. Mulai dari penanganan kemiskinan, penanganan anak putus sekolah, hingga masalah kesehatan. 

"Semua harus bahu membahu menyelesaikan PR pembangunan daerah. Guru tidak hanya sekedar mengajar, tapi juga harus peduli masalah kemiskinan di lingkungan sekolahnya. Misal di lingkungannya ada warga miskin tidak bisa berobat, silakan laporkan ke puskesmas atau desa untuk segera ditangani," kata Ipuk. 

Para PPPK juga menandatangani Pakta Integritas yang terdiri dari 8 poin. Di antaranya mendukung secara aktif program pemkab untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Digitalisasi Administrasi Pemerintahan, serta Pengendalian Inflasi. Mewujudkan lingkungan kerja yang tidak bias gender, serta tidak melakukan diskriminasi SARA.

Kepala Badan kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ilzam Nuzuli mengatakan, sebanyak 550 PPPK penerima SK tersebut merupakan formasi seleksi tahun 2023.

“Untuk kali ini lebih banyak nakesnya, karena pada pengangkatan tahun sebelumnya sudah didominasi oleh tenaga guru,” kata Ilzam.

Pada SK tersebut, para PPPK tersebut terikat perjanjian kerja untuk kontrak selama lima tahun. Selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk memantau dan evaluasi kinerja PPPK.

“Nantinya perpanjangan SK setelah lima tahun akan disesuaikan dengan hasil monitoring kinerja PPPK tersebut. Selama kinerjanya baik dan disiplinnya terjaga maka PPPK tidak perlu khawatir dengan perpanjangan kontraknya,” tutup Ilzam. 

Saat ini, Pemkab Banyuwangi terdapat 3.789 PPPK hasil formasi tahun 2020 -2023. (humas/kab/bwi)