Ketua TRCPPA Komnas Anak, Jeny Claudya Lumowa menyerahkan penghargaan kepada Kapolresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mendapat penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Penghargaan diberikan atas dukungan dan dedikasi Polresta Banyuwangi mengungkap sejumlah kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Sedikitnya, ada 11 anggota Polri yang menerima penghargaan.
Diantaranya, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin,
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo.
Kemudian, Kanit Renakta, Iptu Agus Priyono, Kasubnit 1
Renakta, Bripka Edy Arif, Kasubnit 2 Renakta, Bripka Handika Ramadani, Penyidik
Renakta, Briptu Rizky Ade, Briptu Findy Harum, Briptu Mega
Intan, Briptu Istzaura.
Penghargaan juga diberikan kepada 3 Bhabinkamtibmas
terbaik, yakni Desa Tamansari, Aipda Agus Wijanarko, Desa Karangdoro Bripka
Indra Bayu Anggara, dan Desa Ketapang, Aipda Ervan Subiyanto.
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua TRCPPA Komnas Anak, Jeny Claudya Lumowa dalam apel pagi di Mapolresta Banyuwangi, Senin (7/6/2021).
Perempuan akrab disapa Bunda Naumi menyampaikan, penghargaan yang diberikan merupakan bukti keberhasilan jajaran Polresta Banyuwangi dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pihaknya berharap, kepolisian terus konsisten meningkatkan kinerjanya terkait persoalan ini.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari kami
TRC PPA dan Komnas Anak terhadap kinerja Polresta Banyuwangi terkait penanganan
kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Bunda Naumi didampingi Dewan
Komisioner Komnas Anak, Tri Hastuti.
“Sebab di masa pandemi ini, korban kekerasan perempuan dan
anak cenderung mengalami peningkatan," imbuhnya.
Ketua TRCPPA Komnas Anak, Jeny Claudya Lumowa dan
Kapolresta Banyuwangi tunjukan penghargaan. (Foto: Fattahur)
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin
mengucapkan terimakasih kepada Tim TRC PPA atas penghargaan yang diberikan.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi personel Polresta Banyuwangi
dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Arman menyebutkan, fenomena kasus kekerasan terhadap
perempuan dan anak semakin marak terjadi, dan cenderung mengalami peningkatan.
"Rata-rata sebulan, kita berhasil mengungkap
penanganan kasus yang hubungannya dengan perempuan dan anak, yakni sekitar 15 sampai
20 kasus," ungkapnya.
Di Banyuwangi sendiri, lanjut Arman, setiap bulannya
terdapat laporan maupun pengaduan terkait kekerasan dan anak, namun ada pula
yang tidak melapor aparat.
"Namun alhamdulillah, semua kasus soal kekerasan
terhadap anak dan perempuan bisa tertangani dengan baik dan tuntas," pungkasnya.
(fat)