(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Delapan atau seluruh rumah potong hewan (RPH) yang ada di Banyuwangi telah lolos audit sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH).
Sebelumnya, dua RPH Banyuwangi telah mengantongi sertifikasi halal. Kini enam RPH menyusul lolos audit.
“Alhamdulillah enam lolos audit,
sertifikatnya masih dalam proses penerbitan. Jadi bisa dibilang semua RPH di
Banyuwangi mengantongi sertifikasi halal. Di Banyuwangi kan ada 8 RPH,” kata
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Minggu (29/1/2023).
Menurut Bupati Ipuk, sertifikat
halal ini akan menguatkan industri halal nasional, khususnya di Banyuwangi.
“Dengan demikian, produk daging dan olahan yang dihasilkan dari RPH tersebut
lebih terjamin kehalalannya," imbuh Ipuk.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan
Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, drh.
Nanang Sugiharto mengatakan, dua RPH yang telah menerima sertifikat halal
adalah RPH di Kecamatan Banyuwangi dan Purwoharjo.
Sementara enam RPH yang lolos audit
dan menunggu proses penerbitan sertifikat tersebar di Kecamatan Pesanggaran,
Wongsorejo, Rogojampi, Genteng, Glenmore, dan Kalibaru.
Nanang menjelaskan, RPH di
Banyuwangi selalu menerapkan prinsip pelayanan aman, sehat, utuh, dan halal
(ASUH).
Meski demikian, peningkatan mutu
dan pemenuhan dampak lingkungan terus dijalankan. Hal tersebut untuk memenuhi
unsur teknis kesehatan masyarakat veteriner.
"RPH di Banyuwangi juga telah
memiliki sertifikat nomor kontrol veteriner (NKV) dan juru sembelih hewan
(juleha) halal," tambah dia.
NKV merupakan persyaratan utama
mendapatkan sertifikasi halal RPH. Salah satu persyaratan memperoleh NKV adalah
terpenuhinya unsur higienis dan sanitasi yang standarnya sudah disepakati
secara internasional untuk perdagangan produk hasil sembelihan.
Adanya sertifikat halal, kata
Nanang, bakal bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya bagi para pelaku UMKM.
Mereka bisa memenuhi syarat UMKM halal sehingga bisa menekan biaya produksi
dari hulu ke hilir.
Nanang menambahkan, RPH di
Kabupaten Banyuwangi melayani pemotongan sapi sebanyak 10.571 ekor sepanjang
2023.
“Selain menyumbang pendapatan asli daerah, RPH juga diharapkan mampu berdampak luas pada pergerakan ekonomi masyarakat,” kata Nanang. (humas/kab/bwi)