Tabrakan Dua Pemotor di Simpang Tiga Farly Ketapang, Satu Nyawa MelayangSatlantas Polresta Banyuwangi

Tabrakan Dua Pemotor di Simpang Tiga Farly Ketapang, Satu Nyawa Melayang

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di simpang tiga Farly, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang tiga Farly, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Minggu (28/1/2024) sekira pukul 11.35 WIB.

Insiden kecelakaan melibatkan dua sepeda motor. Yaitu Honda CBR bernopol P 3948 XF kontra Honda Vario nopol P 2881 SA.

Dalam kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan satu orang lainnya mengalami luka berat.

Baca Juga :

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Dwi Wijayanto mengatakan, kecelakaan terjadi akibat pengendara Vario, AK (41), asal Kelurahan Pengantigan, Banyuwangi, diduga kurang hati-hati saat menyebrang jalan.

Saat itu, AK yang melaju dari arah barat ke timur, diduga tidak memperhatikan motor Honda CBR yang melaju dari arah selatan ke utara. Akibatnya, kedua kendaraan tersebut bertabrakan.

"Faktor penyebab kecelakaan ini akibat kurang hati-hatinya pengendara Vario diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas di TKP, sehingga mengalami kecelakaan," kata Dwi.

Tabrakan tersebut mengakibatkan AK meregang nyawa di lokasi kejadian. Sementara pengendara motor CBR, MYR (24), warga Desa Grogol, Kecamatan Giri, Banyuwangi mengalami gegar otak.

"Pasca kejadian, korban langsung dievakuasi ke RSUD Blambangan," tambahnya.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi, langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Selain itu, petugas juga melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Atas kejadian ini, Satlantas Polresta Banyuwangi mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas. (fat)