(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Sebanyak 69 peserta yang lolos
seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2021 di
Kabupaten Banyuwangi resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Kepada
ASN yang baru, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berpesan agar mereka segera
menyusun prioritas kerja.
Ipuk mengatakan, di tengah keterbatasan Sumber Daya Manusia
dan anggaran, skala prioritas kerja sangat dibutuhkan. “Jangan semuanya
dikerjakan tapi tidak ada hasilnya. Tentukan mana pekerjaan yang harus diprioritaskan,
terutama yang terkait kepentingan publik,” kata Ipuk dalam penyerahan SK PPPK
di Banyuwangi, Jumat (18/3/2022).
Ipuk menyebut tantangan ke depan akan semakin kompleks
karena pandemi covid-19 belum berakhir. Di sisi lain, tuntutan masyarakat
terhadap pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan tepat terus meningkat.
“Segera beradaptasi dan gabung dengan tim kerja yang sudah
ada. Saya minta, keberadaan kalian akan meningkatkan performa kinerja OPD,”
pesan Ipuk.
Acara penyerahan SK digelar secara offline. Diawali dengan pengambilan sumpah/janji para peserta, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji.
(Foto: Humas/kab/bwi)
Ipuk juga berpesan agar ASN terusmeningkatkan kapasitasnya
karena kondisi saat ini sangat dinamis dan kompetitif. Khusus kepada tenaga
kesehatan, Ipuk meminta agar mereka lebih responsif dalam melakukan pelayanan.
“Saya tegaskan, setiap pengaduan yang masuk, khususnya dari
warga miskin, maksimal dalam empat jam wajib ditangani. Seperti warga yang
sakit, anak putus sekolah, rumah tidak layak huni, harus tertangani segera. Ini
SOP dari saya,” tegas Ipuk.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Nafiul Huda menjelaskan, pada hari ini diserahkan
69 SK PPPK. Mereka adalah tenaga non guru yang mengikuti tes penerimaan pada
2021 lalu. "Penerima SK PPPK kali ini adalah 55 tenaga kesehatan dan 14
tenaga pertanian," kata Huda.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan SK
pengangkatan jabatan fungsional kepada 27 PNS tenaga guru dari formasi tahun 2014.
Penyerahan SK ini disambut positif oleh Sulistyowati,
tenaga perawat di RSUD Genteng. Sebelum resmi diangkat sebagai PPPK, Sulis
telah mengabdi sebagai tenaga honorer di rumah sakit pelat merah itu selama 14
tahun.
“Alhamdulillah, akhirnya bisa menerima SK PPPK. Saya bersyukur karena doa saya selama ini diijabah oleh Allah,” ucapnya. (Humas/kab/bwi)