Mulai 18 Mei Hari Ini, Nyeberang ke Bali Cukup Bawa Surat Bebas Covid-19
18 Mei 2021 ,
dilihat 62k
KabarBanyuwangi.co.id - Setelah melakukan rapat koordinasi
bersama Polda Jatim, Polda Bali, Polresta Banyuwangi dan Polres Jembrana di
kantor ASDP Ketapang, diputuskan bahwa penyekatan larangan mudik