Pelaku, RS diapit penyidik Polresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Polisi telah mengamankan, RS (40), pria yang ada di video viral melakukan masturbasi sambil mengendarai motor Honda Scoopy beberapa waktu lalu.
Video pria masturbasi itu viral di media sosial pada Selasa (19/10/2021), dan sempat menghebohkan warga Banyuwangi. Dari viralnya video tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengungkapnya.
"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya, di wilayah
Kecamatan Bangorejo, lengkap beserta barang bukti berupa baju dan motor Honda
Scoopy," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo,
Jum'at (22/10/2021).
Kepada penyidik, jelas Mustijat, yang bersangkutan mengaku
hasrat seksualnya tak terpenuhi, sehingga dia melakukan aksi tak senonoh itu di
jalan.
"Motifnya, yang bersangkutan tidak mendapat kebutuhan seksual dari istrinya selama dua hari. Dan yang bersangkutan melakukan perbuatan (masturbasi) itu secara sadar di atas motor," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. "Pelaku saat masih dalam penyidikan, pemberkasan, dan penahanan," tambahnya.
Kasat Reskrim
Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo. (Foto: Fattahur)
Mustijat menambahkan, saat ini pihaknya telah bekerjasama
dengan psikiater di Banyuwangi untuk memeriksa pelaku. Dikhawatirkan pelaku
memiliki kelainan seksual. "Hasil psikologisnya sementara masih belum
keluar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, video berdurasi 7 detik menampilkan
seorang pria bermasker mengenakan kaos warna biru kombinasi hitam bercelana
pendek dengan santainya melakukan masturbasi sambil mengendarai motor Honda
Scoopy di jalanan.
Aksinya itupun sempat direkam oleh pengendara lain yang
saat itu menyalip pengendara pria masturbasi. Video pria masturbasi tersebut
viral di media sosial dan menggegerkan warganet. (fat)