Moh. Firdaus Yuliantono, S.H. Tim Hukum Paslon 02 Ali Makki Zaini-Ali Ruchi (Ali-Ali). (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Rekapitulasi surat suara Pilkada Banyuwangi 2024 mulai di gelar di tingkat kecamatan. Untuk mengawal perolehan Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi, Tim Hukum Pasangan Ali-Ali menerjunkan saksi dan tim di 25 kecamatan se-kabupaten.
Dalam proses monitoring, Tim Hukum Pasangan Ali-Ali telah mendistribusikan tim di seluruh kecamatan yang hari ini menggelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.
Moh. Firdaus Yuliantono, S.H. Tim Hukum Pasangan Ali-Ali mengatakan,
tujuan dilakukan pemantauan, untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan
sesuai aturan perundang-undangan dan tidak ada kecurangan atau pelanggaran
pidana.
"Tim Hukum Ali-Ali saat ini tengah memantau ketat
proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan," kata Firdaus
Yuliantono, Jumat (29/11/2024).
Firdaus mewanti-wanti, bagi siapapun yang melakukan
pidana penggelembungan atau penghilangan hak orang lain atau menambah suara
secara melawan hukum, dapat dilaporkan sebagai pelanggaran tindak pidana.
Maka itu, Tim Hukum Pasangan Ali-Ali akan terus mengawasi
secara ketat jalannya rekapitulasi di tingkat kecamatan, untuk memastikan tidak
adanya kecurangan pemilu.
"Karena banyak laporan tentang dugaan kecurangan
selama masa kampanye sampai penghitungan suara di TPS itu yang masuk ke tim
hukum kami," sebutnya.
Kepada seluruh saksi dan tim lapangan Paslon 02 Ali-Ali,
Firdaus menambahkan, agar memantau secara ketat dan meningkatkan kewaspadaan
selama jalannya rekapitulasi.
"Bilamana ada pelanggaran maka kami pun juga akan
segera mengadukan dan memprosesnya secara hukum pidana," tegasnya.
Bagi penyelenggara pemilu, Firdaus juga berpesan, agar
bekerja secara profesional mengikuti aturan, norma dan etika penyelenggara yang
telah ditetapkan.
"Bagi siapa yang merubah, mengurangi suara paslon
tertentu, memfasilitasi atau memobilisasi orang lain untuk memilih di TPS
dengan atas nama orang lain dengan secara melawan hukum, maka kami tim hukum
akan mengadukan dan memprosesnya secara hukum pidana," paparnya.
"Kami berharap dugaan kecurangan selama berjalannya
proses pemilu ini bisa terungkap, sehingga bisa mewujudkan pemilu yang
demokratis dan bermartabat di Kabupaten Banyuwangi," tutupnya. (red)