TWA Ijen Dibuka Kembali, Wisatawan Wajib Patuhi Aturan dengan Menyertakan Suket SehatTWA Kawah Ijen

TWA Ijen Dibuka Kembali, Wisatawan Wajib Patuhi Aturan dengan Menyertakan Suket Sehat

Taman Wisata Alam Kawah Ijen. (Foto: humas/kab/bwi/dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Setelah sempat ditutup sementara, Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen kembali dibuka hari ini, Sabtu (6/1/2024). Calon pendaki diwajibkan membawa surat keterangan sehat.

Kebijakan baru itu diambil dalam rapat koordinasi rencana pembukaan jalur pendakian TWA Kawah Ijen yang digelar di Paltuding, Jumat (5/1/2024).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh pengelola TWA Kawah Ijen, Pemkab Banyuwangi, dan Pemkab Bondowoso.

Baca Juga :

"Jadi dari pengelola menginginkan adanya surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan yang wajib disertai pendaki sebelum melakukan pendakian," kata Kepala Pos TWA Kawah Ijen, Sigit Hariwibowo kepada wartawan.

Sigit menjelaskan, surat keterangan dokter itu wajib ditunjukkan saat wisatawan menukarkan barcode booking dengan tiket pendakian.

Aturan serupa juga dibeberkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim lewat unggahannya di media sosial Instagram.

Dalam unggahannya, ada enam syarat dan ketentuan yang harus disetujui oleh calon pendaki Ijen saat hendak mem-booking tiket melalui laman BBKSDA.

Salah satu syarat yang tercantum, yakni wisatawan harus dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan sehat.

Ketentuan itu juga menyebutkan bahwa pengelola TWA Kawah Ijen tidak bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan cidera atau meninggal. BBKSDA pun menegaskan bahwa tiket yang dibeli pendaki tak termasuk asuransi.

Menurut Sigit, syarat baru penyertaan surat keterangan sehat merupakan upaya untuk meminimalisir risiko kecelakaan yang terjadi akibat kondisi pendaki yang tidak fit.

"Dari kejadian-kejadian kecelakaan itu, kebanyakan pengunjung domestik tidak mau mengakui kondisinya tidak sehat. Kalau wisatawan mancanegara lebih fair," sambungnya.

Seiring dengan dibukanya kembali TWA Ijen, pihak pengelola berencana menyediakan posko layanan kesehatan.

"Dari hasil koordinasi itu, mungkin ada kesepakatan dan kesepahaman di TWA Ijen ada klinik yang difungsikan bergantian antara Puskesmas Sempol atau Ijen (Bondowoso) dengan Licin (Banyuwangi)," katanya.

Meski demikian, calon pendaki sebaiknya menyiapkan surat keterangan sehat sebelum mendaki gunung yang memiliki ketinggian 2.386 meter di atas permukaan laut tersebut.

Pengelola TWA Kawah Ijen tak memungkiri penerapan syarat baru bakal berpengaruh terhadap jumlah kunjungan wisatawan. Namun, mereka menduga pengaruh itu tak permanen.

"Mungkin untuk sesaat bisa terjadi. Tapi syarat itu untuk langkah lebih baik. Karena mungkin pengunjung masih kaget ada syarat baru. Tapi bagi kami itu merupakan hal yang lebih baik untuk pengelolaan kami," ucapnya. (fat)