Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Banyuwangi, Mohammad Jali. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Kabar gembira bagi calon jamaah umrah asal Indonesia. Sebab Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan tentang penyelenggaraan ibadah umrah, setelah Kedutaan Besar Arab Saudi memberikan izin jemaah Indonesia berangkat menunaikan ibadah umrah ke tanah suci.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Banyuwangi, Mohammad Jali mengaku telah menerima informasi bahwa Kedutaan Besar Arab Saudi sudah memperbolehkan para jamaah Indonesia menunaikan umrah.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu intruksi untuk
teknis pelaksanaannya dari pemerintah pusat. "Belum bisa kita pastikan
untuk teknisnya seperti apa, karena memang belum ada ketentuan dari pemerintah
pusat," katanya, Selasa (12/10/2021)
Sebagai langkah persiapan, jelas Jali, Kemenag meminta para
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan langkah-langkah
persiapan, seperti menyetorkan nama-nama para jamaah yang sudah siap
diberangkatkan.
"PPIU harus memprioritaskan seluruh jamaah yang sudah
lunas dan sudah tercatat oleh PPIU," katanya.
Sementara bagi para jamaah yang sudah siap berangkat umrah,
Kemenag meminta calon jamaah segera melakukan koordinasi dengan agen perjalanan
atau PPIU tempatnya mendaftar, agar mendapatkan kejelasan kapan akan
diberangkatkan.
"Kita hanya melakukan pendataan saja, namun tidak
mengetahui jumlah jamaah umrah. Karena, Kemenag Banyuwangi sendiri hanya
melayani rekomendasi pembuatan paspor saja,” jelasnya. (fat)