Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuwangi, Alief Rachman Kartiono. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan pendapat terhadap pembentukan produk hukum daerah melalui aplikasi Siprada.
Siprada atau Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah merupakan sebuah inovasi digital yang kini terintegrasi dalam Smart Kampung Banyuwangi. Aplikasi yang dikembangkan sejak 2021 ini, sudah bisa diunduh secara gratis di Playstore.
Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuwangi, Alief Rachman
Kartiono menjelaskan, Siprada dirancang sebagai solusi digital untuk
meningkatkan transparansi, koordinasi, pengawasan, dan partisipasi publik dalam
proses penyusunan peraturan daerah (Perda).
"Dengan aplikasi ini, pengguna dapat mengakses
informasi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) hingga dokumen-dokumen
pendukung secara cepat dan akurat," kata Alief, Jumat (6/12/2024).
Semua raperda yang akan dibahas dewan akan diunggah ke
situs resmi DPRD Banyuwangi, dprd.banyuwangikab.go.id. Selanjutnya, masyarakat
dapat memberikan tanggapan, saran, ataupun masukan melalui platform tersebut.
Aplikasi Siprada menawarkan berbagai fitur unggulan.
Seperti, Usulan Raperda, Detail Informasi dan Progres Raperda, Tambah Aspirasi,
Konsultasi dan Berita kinerja pimpinan dan anggota dewan.
"Dengan adanya fitur-fitur yang tersedia itu,
masyarakat Banyuwangi bakal bisa berperan secara aktif dengan memberikan
masukan tentang Raperda yang dibahas oleh DPRD dan Pemkab Banyuwangi,"
tambahnya.
Lebih jauh, Siprada diharapkan tidak hanya mempermudah
pemerintah daerah, tetapi juga mendorong tranformasi digital di sektor layanan
publik, karena ini sejalan dengan visi Pemkab Banyuwangi.
Bagi masyarakat yang ingin mencoba inovasi digital ini,
cukup mengunduh aplikasi Smart Kampung Banyuwangi melalui Playstore. Menu
Siprada tersedia dalam kategori E-Gov.
"Kami mengajak warga Banyuwangi memanfaatkan
aplikasi ini. Kami optimis dengan pemanfaatan teknologi ini, kualitas regulasi
di tingkat daerah akan semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan
masyarakat," pungkasnya. (fat)