Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara usai memantau aktifitas penjagaan di Pantai Cacalan. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Seiring dengan adanya larangan mudik lebaran dari pemerintah yang mulai diberlakukan per tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang, Polresta Banyuwangi, terus gencar melakukan sosialisasi.
Sebab, saat larangan mudik mulai diberlakukan, polisi akan melakukan penjagaan ketat seluruh pelabuhan rakyat di Banyuwangi yang disinyalir sering digunakan sebagai alternatif pemudik melakukan perjalanan via laut menggunakan perahu nelayan.
Salah satu titik penjagaan yakni berada di Pantai Cacalan,
Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, sebagai pantai
yang lokasinya berada dekat dengan Bali. Selain Pantai Cacalan, sejumlah pantai yang berdekatan dengan penyebrangan Pelabuhan Ketapang juga diperketat penjagannya.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin
menyampaikan, Pantai Cacalan seringkali digunakan untuk kegiatan wisata maupun
aktifitas nelayan. Namun tidak menutup kemungkinan, Pantai Cacalan bisa saja
digunakan sebagai akses masuk ke Banyuwangi.
Oleh sebab itu, pihaknya telah bekerjasama dengan Kelompok Sadar
Wisata (Pokdarwis) Pantai Cacalan dan tiga pilar Kecamatan kalipuro untuk mengantisipasi
masyarakat dari luar kabupaten masuk ke Banyuwangi lewat Pantai Cacalan.
"Sebagai upaya pemeriksaan awal, hari ini kita
memastikan Pantai Cacalan dalam keadaan steril, tidak ada orang dari luar
kabupaten masuk ke Banyuwangi menggunakan kapal melalui Pantai Cacalan," tegas
Kapolresta Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.
Arman menjelaskan, Banyuwangi memiliki 34 pelabuhan rakyat,
seluruhnya memiliki pos penjagaan yang difungsikan untuk memantau aktifitas di
pantai maupun di pelabuhan.
"Setiap aktifitas di pantai maupun di pelabuhan rakyat
akan dilaporkan. Sehingga lebih mudah mereduksinya," jelasnya.
Arman menambahkan, penjagaan secara ketat di pantai juga
diberlakukan saat libur lebaran. "Untuk memastikan seluruh aktifitas di
pantai maupun pelabuhan bisa berjalan sesuai protokol kesehatan,"
pungkasnya. (fat)