ARuPA Gandeng BPDLH Implementasikan Agroforestri di Perhutanan Sosial BanyuwangiAliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam

ARuPA Gandeng BPDLH Implementasikan Agroforestri di Perhutanan Sosial Banyuwangi

Sosialisasi program penguatan implementasi agroforestri dan mendorong adanya insentif pasar untuk mendukung kinerja ekonomi perhutanan sosial di Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA) melakukan sosialisasi dan pendampingan program Perhutanan Sosial di Banyuwangi.

Manager Program ARuPA, Agus Budi Purwanto mengatakan, program Perhutanan Sosial (PS) merupakan agenda prioritas pembangunan nasional dalam RPJMN 2020-2024 untuk mengurangi kemiskinan masyarakat sekitar hutan.

"Untuk mensukseskan program tersebut ARuPA bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), sekaligus menginisiasi program penguatan implementasi agroforestri dan mendorong adanya insentif pasar untuk mendukung kinerja ekonomi perhutanan sosial di Banyuwangi," jelas Agus, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga :

Program pendampingan dan penguatan kelompok pengelola Perhutanan Sosial ini menyasar Gabungan kelompok tani hutan (Gapoktahut) Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo yang telah memiliki Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) pada 12 Maret 2019, dan KTH Sejati di Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo yang telah menandatangani perjanjian Kemitraan Kehutanan pada 21 April 2021.

Tujuan program pendampingan itu di antaranya, penguatan kelompok pengelola Perhutanan Sosial, pemantapan pengelolaan areal Perhutanan Sosial, pemantapan sumber mata pencaharian masyarakat, dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya hutan di areal Perhutanan Sosial.

"Harapan kami, melalui program yang kita inisiasi bersama BPDLH ini dapat meningkatkan kualitas penghidupan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan areal perhutanan sosial secara berkelanjutan," kata Agus.


Kepala Desa Kedungasri, Sunaryo. (Fo: Fattahur)

Kepala Desa Kedungasri, Sunaryo menyambut baik program pendampingan yang dilakukan ARuPA tersebut.

"Tentu dengan adanya sosialisasi maupun pendampingan yang dilakukan pihak-pihak seperti ARuPA ini sangat luar biasa," kata Sunaryo.

Sunaryo menyebut, Desa Kedungasri memiliki luas wilayah mencapai 1.300 hektar. Luas wilayah itu mencakup 400 hektar hutan mangrove dan 400 hektar hutan produksi yang masuk kawasan Perhutanan Sosial.

Namun sejauh ini, kata Sunaryo, baru sekitar 22 hektar saja yang digarap oleh masyarakat sekitar hutan.

"Di lahan 22 hektar kawasan hutan produksi itu ditanami pohon Balsa yang memiliki masa tanam lebih singkat antara dua sampai lima tahun sudah bisa dipanen. Itu untuk keperluan ekspor, karena potensi ekonomi kayu balsa sangat tinggi," katanya.

Dia berharap, dengan adanya program pendampingan yang dilakukan ARuPA ini jumlah masyarakat yang mengelola Perhutanan Sosial bisa bertambah.

"Harapan kami 1.300 KK bisa masuk wilayah itu. Sebab masih banyak yang belum tergarap, termasuk potensi budidaya kepiting di kawasan hutan mangrove," tambahnya.


Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Banyuwangi, Dwi Yanto. (Foto: Istimewa)

Program yang digagas ARuPA bersama BPDLH tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Dia menilai program tersebut akan membantu meningkatkan perekonomian apabila dijalankan secara tepat dan sesuai.

"Program ini sangat bagus, kita dukung. Jarang sekali ada kelompok yang bisa memperjuangkan masyarakat melalui pemanfaatan kawasan hutan," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Banyuwangi, Dwi Yanto.

Nantinya, kata Dwi Yanto, Pemkab akan ikut andil memberikan dukungan dengan melibatkan sejumlah SKPD terkait.

"Di sektor pertanian kita bisa bantu pembibitannya, pemupukan. Di sektor perikanan juga akan kita fasilitasi, termasuk pendampingan dan peningkatan kualitas SDM yang nanti akan dilakukan SKPD," jelasnya. (fat)