Bacok Teman, Pria Asal Tegaldlimo Ditangkap PolisiPolresta Banyuwangi

Bacok Teman, Pria Asal Tegaldlimo Ditangkap Polisi

WY (37), terduga pelaku pembacokan. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - WY (37), pria asal Desa/Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. WY digelandang ke Mapolsek Tegaldlimo usai diduga melakukan pembacokan kepada temannya sendiri, R (48).

Akibat kejadian itu, korban yang masih tetangga pelaku ini terluka parah disebagian tubuhnya, karena tebasan senjata tajam.

Kabag Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan mengatakan, korban dan pelaku merupakan teman. Keduanya pada Sabtu sore (19/2/2022) kemarin, mencari belut di areal persawahan wilayah Dusun Sumberrejo, Desa Tegaldlimo.

Baca Juga :

"Keduanya saat itu mencari belut menggunakan parang, mereka juga membawa miras jenis arak dan meminumnya bersama," kata Lita, Selasa (22/2/2022).

Pelaku dan korban kehujanan saat mencari belut, sehingga keduanya berteduh di teras rumah warga, dan melanjutkan menenggak arak.


Korban, R (48), mengalami luka parah dan dirawat di rumah sakit. (Foto: Istimewa)

Entah apa pemicunya, usai menenggak miras itu keduanya justru terlibat cekcok mulut. Untuk meredam, korban pun mengajak pelaku pulang.

"Ajakan itu justru disambut dengan sabetan parang ke tubuh korban. Korban sempat berupaya merebut parang namun gagal. Pelaku membuang parang lalu kabur," ujarnya.

Korban yang merintih kesakitan berusaha meminta tolong kepada warga. Warga yang mendengar teriakan korban, langsung menolong dan membawanya ke rumah sakit.

Beberapa warga lainnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tegaldlimo. Polisi pun turun tangan memburu pelaku.

"Selang sehari pasca kejadian, pelaku berhasil kami amankan. Termasuk barang bukti parang dan satu botol kecil bekas arak. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP Jo Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," pungkasnya. (fat)