Banyak Barang Terlarang di Dalam Lapas, Kalapas Akui Ada Oknum BermainLapas Kelas II-A Banyuwangi

Banyak Barang Terlarang di Dalam Lapas, Kalapas Akui Ada Oknum Bermain

Razia narkoba di dalam Lapas Banyuwangi melibatkan pihak kepolisian. (Foto: Firman)

KabarBanyuwangi.co.id - Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, razia narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan seluruh Indonesia dilaksanakan serentak pada Selasa (6/4/2021) malam. Tak terkecuali di Lapas Kelas II-A Banyuwangi.

Untuk mengindari hal-hal yang tak diinginkan, dalam razia kali ini sejumlah petugas Lapas di back up langsung oleh puluhan personel kepolisian Polresta Banyuwangi. Seluruh narapidana diminta petugas untuk keluar kamar dan digeledah untuk mencari barang terlarang yang dimungkinkan disimpan di bagian tubuh para napi.

Petugas gabungan juga masuk ke seluruh ruang kamar para napi. Dengan teliti, setiap sudut ruangan hingga lemari para napi juga digeledah oleh petugas. Pemeriksaan juga dilakukan di setiap sudut yang ada di halaman luar kamar tahanan.

Baca Juga :

Dalam razia kali ini petugas tidak menemukan narkoba yang menjadi target utama. Petugas hanya menemukan sejumlah barang terlarang seperti sendok, kartu remi hingga belasan senjata tajam hasil modifikasi para napi, lima buah HP milik para napi yang disimpan di bawah kasur maupun di kamar mandi.

Kepala Lapas Kelas II-A Banyuwangi, Wahyu Indarto tidak menampik, masih banyaknya barang terlarang yang ditemukan ini diindikasi adanya oknum pegawai Lapas yang ikut terlibat dalam penyelundupan barang terlarang itu masuk ke dalam Lapas.


Keterangan Gambar : Kalapas dan Polisi memberkan barang bukti temuan sajam dan HP milik para Napi. (Foto: Firman)

“Ya kalau ditemukan HP di dalam Lapas ini karena masih bertahap ya. Kita akui mungkin memang masih ada oknum yang bermain, atau mungkin diselundupkan melalui titipan makanan atau barang yang masuk ke dalam Lapas. Tapi yang jelas kita tetap berkomitmen saat melakukan penggeledahan, kita tetap menyita barang yang dilarang tersebut,” ungkap Kalapas Wahyu Indarto.

Sebagai langkah efek jera, setelah dikumpulkan dan didata, seluruh barang terlarang yang diperoleh dalam razia langsung dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar. Khusus para napi yang kedapatan membawa HP akan dikurung di dalam sel tikus selama beberapa hari.

“Yang bawa HP nanti akan disel di tempat khusus (tikus), karena HP bisa digunakan para napi untuk transaksi narkoba. Razia malam ini kami bersinergi dengan Polresta Banyuwangi karena di sini belum ada BNNK. Ini serentak seluruh Indonesia. Komitmen kami sesuai perintah Pak Dirjen, berantas narkoba,” tegas Wahyu. (man)