(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemkab Banyuwangi menggeber pemberian
sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Sertifikat ini diberikan
sebagai penanda bahwa pangan hasil produksi UMKM telah memenuhi persyaratan dan
standar keamanan yang telah ditentukan.
“Skema membawa usaha rakyat, ekonomi arus bawah alias UMKM
ini naik kelas kita lakukan secara terpadu. Salah satunya dengan fasilitasi
pemberian sertifikat izin PIRT,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani,
Sabtu (20/3/2021).
“Ini adalah bagian dari pemulihan ekonomi. Dengan izin
PIRT, produk usaha rakyat akan semakin dipercaya konsumen. Harapannya tentu
saja produk pangannya makin laris,” imbuh bupati perempuan tersebut.
Sebagai langkah awal pemberian PIRT, sebanyak 300 pelaku
usaha mikro mengikuti penyuluhan keamanan pangan selama empat hari sejak Jumat
(19/3/2021). Periode berikutnya jumlah pelaku usaha mikro yang mengikuti akan
terus ditambah.
“Untuk mendapatkan izin PIRT ini, para pelaku usaha memang
harus memenuhi beberapa kualifikasi dasar yaitu mengikuti dan memiliki
sertifikat penyuluhan keamanan pangan. Lalu dilakukan uji pemeriksaan sarana
uji produk pangan. Semuanya kami fasilitasi sampai terbitnya PIRT,” papar Ipuk.
Sejumlah materi diberikan kepada para pelaku usaha mikro,
mulai mutu dan keamanan pangan, bahan tambahan pangan, label dan kemasan, serta
cara produksi pangan olahan yang baik dan sertifikasi halal. Para pelaku usaha
mikro itu mendapatkan wawasan terkait pangan dari Badan Pengawas Obat dan
Pangan (BPOM), Dinas Kesehatan Banyuwangi, dan Dinas Tenaga Kerja,
Transmigrasi, dan Industri Banyuwangi.
Bupati Ipuk optimistis, setelah pelaku usaha mendapatkan
PIRT, kualitas produknya dapat semakin meningkat dan pangsa pasarnya semakin
luas, sehingga bisa meningkatkan hasil penjualan.
Ipuk menjelaskan, selain dari sisi manfaat untuk UMKM,
gerak bersama melakukan sertifikasi UMKM ini juga bentuk reformasi pelayanan
untuk dunia usaha. “Kita tepis ego sektoral, benahi pelayanan pemerintah untuk
dunia usaha termasuk UMKM. Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
melebur dalam satu gerakan untuk program ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, pada pekan depan, Pemkab Banyuwangi juga
akan meluncurkan Teman Usaha Rakyat, yaitu tim yang akan mendampingi UMKM
secara intens. “Mereka dibekali strategi peningkatan level UMKM. Upaya
menaikkan level UMKM kita serbu dari berbagai sisi, mulai branding,
sertifikasi, pelatihan, promosi, hingga nanti jembatan ke akses modal
bersubsidi,” ujarnya.
Sementara Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro,
dan Perdagangan Banyuwangi, Nanin Oktaviantie mengatakan, salah satu faktor
belum banyaknya pelaku usaha mikro memiliki izin PIRT ini adalah masa proses
uji keamanan pangan yang tidak singkat. Oleh sebab itu pihaknya saat ini telah
berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar proses uji produk makanan dan
minuman dapat dipermudah dan dipercepat.
“Sesuai target dari Bupati Ipuk, kita diminta
melipatgandakan jumlah pelaku usaha mikro di Banyuwangi yang memiliki
sertifikat izin PIRT,” kata Nanin. (Humas/kab/bwi)