Bawa Usaha Rakyat Naik Kelas, Banyuwangi Kebut Fasilitasi Izin PIRT untuk UMKMPemkab Banyuwangi

Bawa Usaha Rakyat Naik Kelas, Banyuwangi Kebut Fasilitasi Izin PIRT untuk UMKM

(Foto: Humas/kab/bwi)

KabarBanyuwangi.co.id - Pemkab Banyuwangi menggeber pemberian sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Sertifikat ini diberikan sebagai penanda bahwa pangan hasil produksi UMKM telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan.

“Skema membawa usaha rakyat, ekonomi arus bawah alias UMKM ini naik kelas kita lakukan secara terpadu. Salah satunya dengan fasilitasi pemberian sertifikat izin PIRT,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu (20/3/2021).

“Ini adalah bagian dari pemulihan ekonomi. Dengan izin PIRT, produk usaha rakyat akan semakin dipercaya konsumen. Harapannya tentu saja produk pangannya makin laris,” imbuh bupati perempuan tersebut.

Baca Juga :

Sebagai langkah awal pemberian PIRT, sebanyak 300 pelaku usaha mikro mengikuti penyuluhan keamanan pangan selama empat hari sejak Jumat (19/3/2021). Periode berikutnya jumlah pelaku usaha mikro yang mengikuti akan terus ditambah.

“Untuk mendapatkan izin PIRT ini, para pelaku usaha memang harus memenuhi beberapa kualifikasi dasar yaitu mengikuti dan memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan. Lalu dilakukan uji pemeriksaan sarana uji produk pangan. Semuanya kami fasilitasi sampai terbitnya PIRT,” papar Ipuk.

Sejumlah materi diberikan kepada para pelaku usaha mikro, mulai mutu dan keamanan pangan, bahan tambahan pangan, label dan kemasan, serta cara produksi pangan olahan yang baik dan sertifikasi halal. Para pelaku usaha mikro itu mendapatkan wawasan terkait pangan dari Badan Pengawas Obat dan Pangan (BPOM), Dinas Kesehatan Banyuwangi, dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Industri Banyuwangi.

Bupati Ipuk optimistis, setelah pelaku usaha mendapatkan PIRT, kualitas produknya dapat semakin meningkat dan pangsa pasarnya semakin luas, sehingga bisa meningkatkan hasil penjualan.

Ipuk menjelaskan, selain dari sisi manfaat untuk UMKM, gerak bersama melakukan sertifikasi UMKM ini juga bentuk reformasi pelayanan untuk dunia usaha. “Kita tepis ego sektoral, benahi pelayanan pemerintah untuk dunia usaha termasuk UMKM. Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melebur dalam satu gerakan untuk program ini,” ujarnya. 

Dia menambahkan, pada pekan depan, Pemkab Banyuwangi juga akan meluncurkan Teman Usaha Rakyat, yaitu tim yang akan mendampingi UMKM secara intens. “Mereka dibekali strategi peningkatan level UMKM. Upaya menaikkan level UMKM kita serbu dari berbagai sisi, mulai branding, sertifikasi, pelatihan, promosi, hingga nanti jembatan ke akses modal bersubsidi,” ujarnya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha  Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi, Nanin Oktaviantie mengatakan, salah satu faktor belum banyaknya pelaku usaha mikro memiliki izin PIRT ini adalah masa proses uji keamanan pangan yang tidak singkat. Oleh sebab itu pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar proses uji produk  makanan dan minuman dapat dipermudah dan dipercepat.

“Sesuai target dari Bupati Ipuk, kita diminta melipatgandakan jumlah pelaku usaha mikro di Banyuwangi yang memiliki sertifikat izin PIRT,” kata Nanin. (Humas/kab/bwi)