Lapas Banyuwangi teken kerja sama dengan Polresta dan BNNK setempat dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, Lapas Kelas IIA Banyuwangi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan aparat kepolisian dan BNNK setempat, Kamis (23/10/2025).
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas.
"Melalui kerja sama dengan Polresta dan BNNK ini,
kami yakin akan tercipta efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan
fungsi kami, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap
narkoba,” ujar Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa.
Wayan mengungkapkan beberapa poin pokok dalam perjanjian
kerja sama tersebut meliputi pelaksanaan razia gabungan secara rutin, pertukaran
data dan informasi intelijen, hingga pelaksanaan tes urine secara mendadak baik
kepada warga binaan maupun para pegawai.
“Tujuannya jelas, yaitu untuk mencegah masuknya barang
terlarang, khususnya narkoba, dan memberantas peredaran gelap narkoba di dalam
lapas,” tegasnya.
Wayan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan
toleransi terhadap siapapun yang bermain-main dengan narkoba.
“Apabila terbukti, baik warga binaan maupun petugas, akan
dikenakan sanksi dan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku,” imbuhnya.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra,
menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah proaktif yang dibangun
oleh Lapas. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk meningkatkan
sinergitas yang selama ini telah berjalan dengan baik.
“Jajaran Polresta Banyuwangi juga memiliki komitmen yang
sama dengan Lapas terhadap pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap
narkoba. Kerja sama ini menjadi penguat dalam pelaksanaan fungsi preventif
untuk melakukan pencegahan,” jelas Rama.
Di kesempatan yang sama, Rama juga menghimbau agar para
petugas pemasyarakatan dapat menjalin hubungan emosional yang baik dengan warga
binaan. Pendekatan ini, menurutnya, merupakan bagian dari strategi keamanan
yang humanis untuk menciptakan situasi yang lebih kondusif.
Smentara itu, Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Faisol
Wahyudi berharap agar kerja sama yang terjalin ini dapat terbentuk perubahan
perilaku bagi warga binaan yang merupakan penyalahguna narkotika.
“Kami berharap nantinya dengan pendampingan dan asesmen
yang menjadi bagian dari poin-poin kerja sama, dapat melahirkan para penyintas
narkoba yang dapat menjadi role model di masyarakat. Mereka diharapkan mampu
mencegah adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya setelah kembali ke
masyarakat,” kata Faisol. (fat)