Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid di SempuPolsek Sempu

Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid di Sempu

Barang bukti kotak amal diamankan di Polsek Sempu. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang sempat viral di dunia maya usai terekam CCTV mencuri uang kotak amal masjid di wilayah Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.

Pelakunya adalah TG (48), warga Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi. "Identitasnya terungkap setelah kami melakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV masjid," kata Kapolsek Sempu, AKP Karyadi, Jumat (8/4/2022).

AKP Karyadi menjelaskan, uang kotak amal masjid dicuri pelaku pada 31 Maret 2022, namun baru diketahui pihak masjid pada tanggal 4 April 2022.

Baca Juga :

"Pihak masjid baru menyadari ketika kotak amal yang terbuat dari kaca itu pecah, dan sebagaian uang di dalam kotak amal hilang," jelasnya.

Dari hasil rekaman CCTV, lanjut Karyadi, pelaku mengenakan topi, jaket dan celana serba hitam. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengendap-endap masuk ke dalam area masjid dan mendekati kotak amal setelah keluar dari kamar mandi masjid.

"Pelaku mendekati kotak amal yang ada di serambi masjid, lalu memukul kaca bagian atas kotak amal menggunakan palu yang dibawanya saat itu. Kemudian membawa kabur sejumlah uang dari dalam kotak amal," bebernya.

Atas kejadian tersebut, tambah Karyadi, pihak masjid mengalami kerugian sebesar Rp. 5 juta. Karena perbuatannya itulah, pelaku TG digelandang petugas dan harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi. 

"Pelaku kita kenai Pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHP atau pasal 362 KUHP," pungkas Kapolsek. (fat)