Barang bukti kotak amal diamankan di Polsek Sempu. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang sempat viral di dunia maya usai terekam CCTV mencuri uang kotak amal masjid di wilayah Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
Pelakunya adalah TG (48), warga Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi. "Identitasnya terungkap setelah kami melakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV masjid," kata Kapolsek Sempu, AKP Karyadi, Jumat (8/4/2022).
AKP Karyadi menjelaskan, uang kotak amal masjid dicuri
pelaku pada 31 Maret 2022, namun baru diketahui pihak masjid pada tanggal 4
April 2022.
"Pihak masjid baru menyadari ketika kotak amal yang
terbuat dari kaca itu pecah, dan sebagaian uang di dalam kotak amal
hilang," jelasnya.
Dari hasil rekaman CCTV, lanjut Karyadi, pelaku mengenakan
topi, jaket dan celana serba hitam. Pelaku melancarkan aksinya dengan
mengendap-endap masuk ke dalam area masjid dan mendekati kotak amal setelah
keluar dari kamar mandi masjid.
"Pelaku mendekati kotak amal yang ada di serambi
masjid, lalu memukul kaca bagian atas kotak amal menggunakan palu yang
dibawanya saat itu. Kemudian membawa kabur sejumlah uang dari dalam kotak
amal," bebernya.
Atas kejadian tersebut, tambah Karyadi, pihak masjid
mengalami kerugian sebesar Rp. 5 juta. Karena perbuatannya itulah, pelaku TG
digelandang petugas dan harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Pelaku kita kenai Pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHP atau
pasal 362 KUHP," pungkas Kapolsek. (fat)