Jaksa Kejari Banyuwangi memeriksa berkas perkara dua pengedar narkoba yang ditindak BNN. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Berkas perkara dua pengedar narkoba
dengan barang bukti 1,3 ons sabu di Banyuwangi telah dinyatakan lengkap dan
dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kasi Intelijen Kejari Banyuwangi, Rizky Septa Kurniandhi
membenarkan, pihaknya mendapatkan pelimpahan penanganan perkara dari BNNP Jatim
melalui BNNK Banyuwangi.
"Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti
sabu-sabu seberat 1,3 ons itu dilakukan Rabu kemarin," kata Rizky Septa
kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Dalam pelimpahan tersebut, tersangka dalam perkara
narkotika ini sebanyak dua orang. Masing-masing berinisial EP (35) dan HB (35).
Keduanya berdomisili di Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Para tersangka diperiksa oleh jaksa penuntut umum (JPU)
secara bergantian. Kedua pengedar dengan jaringan berbeda tersebut, dilakukan
pemberkasan secara terpisah.
Setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih selama satu jam,
berkas kedua tersangka perkara narkotika tersebut akhirnya dinyatakan lengkap
atau P21.
"Jadi setelah diperiksa oleh JPU, berkas keduanya
ternyata sudah lengkap. Sehingga, setelah dilimpahkan kita titipkan di Lapas
kelas IIA Banyuwangi," jelasnya.
Rizky Septa menyebut, kedua tersangka dilimpahkan beserta
barang bukti sabu seberat 1,3 ons, timbangan digital, ponsel, serta tas yang
digunakan untuk menyimpan sabu.
"Semuanya kita amankan untuk bukti di persidangan
nanti. Segera kami akan mendaftarkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Banyuwangi,"
ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional
Kabupaten (BNNK) Banyuwangi merilis ungkap kasus narkoba di hari pertama
ngantor, Senin (5/8/2024).
Petugas mengamankan dua orang pria pengedar narkoba, yakni
EP (35) dan HB (35). Meski keduanya sama-sama berdomisili di Kecamatan Muncar,
namun mereka berasal dari jaringan yang berbeda.
Kedua tersangka ditangkap dalam waktu berturut-turut, sejak
Minggu (4/8/2024) hingga Senin dini hari (5/8/2024). Pengungkapan kasus ini
hasil kolaborasi antara BNNP Jatim, BNNK Banyuwangi, Pemkab dan Polresta
Banyuwangi. (fat)