Tag : Pengedar

Edarkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Warga Kalipuro Tertangkap Bea Cukai Banyuwangi

KabarBanyuwangi.co.id - Seorang pria berinisial R (49), warga Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan mengedarkan rokok ilegal.   Petugas Bea Cukai Banyuwangi

Berkas Kasus Dua Pengedar Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan Banyuwangi

KabarBanyuwangi.co.id - Berkas perkara dua pengedar narkoba dengan barang bukti 1,3 ons sabu di Banyuwangi telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.   Kasi Intelijen

Pria di Songgon Diduga Edarkan Pil Trex Diringkus Polisi, 2.534 Butir Disita

KabarBanyuwangi.co.id - Unit Reskrim Polsek Songgon meringkus seorang pengedar Trihexyphenidyl alias pil trex berinisial MH (32). Polisi juga berhasil mengamankan ribuan butir pil trex dari rumah pelaku di Desa Bayu,

Polsek Songgon Bekuk Pemuda Terduga Pengedar Obat Terlarang

KabarBanyuwangi.co.id - Polisi membekuk seorang pemuda berinisial RA (21), asal Kecamatan Songgon, Banyuwangi, usai mengedarkan obat keras Trihexypenidyl atau biasa disebut pil trex.Kapolsek Songgon, AKP Eko Darmawan

Polsek Tegaldlimo Tangkap Seorang Diduga Pengedar Pil Trex

KabarBanyuwangi.co.id - Seorang terduga pengedar obat keras berbahaya berinisial AY (34), warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, ditangkap aparat saat melakukan transaksi Trihexyphenidyl atau

Remaja Diduga Pengedar Pil Trex di Singojuruh Diringkus Polisi

KabarBanyuwangi.co.id - Seorang remaja berinisial BAS (21), asal Desa/Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi diringkus Unit Reskrim Kepolisian Sektor setempat. Dia kedapatan mengedarkan puluhan butir trihexypenidyl.Kapolsek

Residivis Pengedar Pil Trex Dibekuk Unit Reskrim Polsek Songgon

KabarBanyuwangi.co.id - Operasi Tumpas Narkoba Semeru terus digencarkan jajaran Polresta Banyuwangi. Kali ini, Tim Unit Reskrim Polsek Songgon berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis

Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Uang Palsu Senilai 2,8 Triliun

KabarBanyuwangi.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu senilai Rp. 2,8 triliun.Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan,