Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jatim, Ir. H. Jonahar menyerahkan empat sertifikat aset yang tuntas kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak empat Sertifikat Hak Pakai
(SHP) diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dari Badan Pertanahan
Nasional.
Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala
Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur (Jatim), Ir. H. Jonahar
kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas di Pendopo Sabha Swagata
Blambangan, Banyuwangi, Rabu (15/9/2021).
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengatakan,
sertifikat ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan atas hak tanah yang sah
dengan begitu akan semakin menjamin kepemilikan aset-aset tanah milik Pemkab
Banyuwangi.
"Jadi masih banyak aset kita yang belum
tersertifikasi, kita terus mengajukan permohonannya ke BPN dan saat ini sedang
di proses, kita berharap semua segera selesai sehingga seluruh aset milik
Pemkab Banyuwangi tersertifikasi," ujar Bupati Ipuk.
Selanjutnya, Ipuk menargetkan akan menyertifikasi aset
Pemkab Banyuwangi sebanyak 2132 bidang akan selesai tahun ini. Namun, pihaknya
meminta pihak BPN memberikan toleransi dalam prosesnya.
"Ini juga atas dorongan dari Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) kepada setiap Kepala Daerah untuk menyertifikasi seluruh aset
daerah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Target kami, seluruh
aset daerah terselesaikan di tahun 2023. Tetapi kami berharap bisa dipercepat
dan selesai di tahun 2022," terangnya.
Ditambahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Ir.
Mujiono menyebutkan ada sekitar 4521 aset yang dimiliki Pemkab Banyuwangi. Dari
total aset yang ada, aset Pemkab yang sudah bersertifikat masih sebanyak 599
bidang, sisanya 3922 bidang belum tersertifikasi.
"Aset yang belum tersertifikasi itu dalam bentuk aset
tanah di bawah jalan, tanah irigasi, dan tanah bangunan," katanya.
Proses sertifikasi seluruh aset daerah ditargetkan rampung
dalam tiga tahun ke depan. Prosesnya akan dilakukan secara bertahap di tiap
tahunnya. Untuk tahun 2021 ditargetkan 2132 bidang, tahun 2022 sebanyak 1232,
dan sebanyak 558 bidang akan dirampungkan di tahun 2023.
"Kami optimis sertifikasi bisa selesai lebih cepat.
Karena kami telah membentuk tim untuk melakukan seluruh tahapan sertifikasi,
mulai dari pengukuran, penggambaran, hingga proses administrasi. Kami berharap,
upaya percepatan yang kita lakukan ini mendapat dukungan dari pihak BPN,"
pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN
Provinsi Jatim, Ir. H. Jonahar mendukung upaya Pemkab Banyuwangi melakukan
percepatan sertifikasi aset.
"Penyelesaian sertifikasi aset pemerintah daerah se-Jawa
Timur itu memang kita targetkan 2023. Tetapi jika Bupati menghendaki bisa
dipercepat menjadi 2022, ya akan kita upayakan," katanya.
Jonahar juga mengapresiasi Bupati Banyuwangi atas
ketegasannya dalam menyelamatkan seluruh aset daerah dan melibatkan BPN.
"Sangat bagus memang, karena Pemkab Banyuwangi
peringkat satu se-Jawa Timur dalam penyelesaian aset Pemerintah Daerah,"
tandasnya. (fat)