Kasubag Keprotokolan dan Tata Usaha Sekretariat DPRD Banyuwangi, Imam Basuki. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Inovasi Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah (Siprada) yang dilakukan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, mendapat respon baik dari masyarakat bahkan dari luar daerah.
"Inovasi ini baru diluncurkan satu bulan lebih
tersebut sudah mendapat respon positif dari masyarakat. Bahkan Sekretariat DPRD
dari daerah lain juga mengapresiasi," ujar Kasubag Keprotokolan dan Tata
Usaha Sekretariat DPRD Banyuwangi, Imam Basuki, Selasa (14/9/2021).
Sepengetahuannya, inovasi berbasis IT ini baru dimiliki
Banyuwangi, sedangkan di DPRD Kabupaten/Kota lain masih belum. Sehingga, tidak
sedikit sekretariat dewan dari luar daerah tertarik dan ingin belajar ke
Banyuwangi.
"Seperti sewaktu kita berkunjung ke DPRD Badung, Bali
misalnya, mereka sangat mengapresiasi. Mereka ingin ke Banyuwangi dan mau
belajar tata caranya, prosesnya seperti apa," ungkapnya.
Imam menerangkan, inovasi Siprada ini digunakan untuk
memberikan pelayanan informasi pembentukan Raperda yang sedang dibahas DPRD
bersama pemerintah daerah dengan memberi keleluasaan kepada masyarakat untuk
ikuti berperan serta memberikan masukan, pendapat maupun kritik yang membangun
agar tercipta peraturan daerah yang berkualitas dan pro rakyat.
"Masyarakat bisa mengikuti alur perkembangan
pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Katakan Raperda tentang
pertanian, jadi masyarakat bisa mengetahui alurnya, oh sekarang yang dibahas
pasal ini, masyarakat bisa memberi masukan disitu," paparnya.
Untuk dapat mengakses Siprada, kata Imam, masyarakat cukup
membuka situs atau website resmi dprd.banyuwangikab.go.id. Kemudian memilih
menu akun untuk mendaftar dengan menyertakan foto KTP bagi perseorangan dan
logo organisasi bagi kelompok masyarakat.
Setelah terdaftar dan mendapat verifikasi dari admin,
masyarakat sudah bisa mengakses dan menyampaikan aspirasinya.
Dengan adanya inovasi Siprada, dapat memberikan ruang
kepada masyarakat Banyuwangi agar ikut memantau proses pelaksanaan khususnya
pembahasan peraturan daerah. (fat)