Rapat paripurna penyampaian Pemandangan Umum (PU) atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD tahun 2021. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD tahun 2021 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (27/9/2021).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono
tersebut, sejumlah fraksi menyoroti beberapa hal, salah satunya mengenai
proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan mencapai Rp. 74
miliar.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Hadi Widodo
meminta eksekutif untuk melakukan rasionalisasi target PAD di sesuaikan dengan
situasi terkini.
“Capaian PAD kita hari ini masih di kisaran 53,79 persen
atau hanya sekitar 318 miliar, untuk itu kita tidak bisa hanya berasumsi, tapi
langkah kongkrit diperlukan untuk menaikkan PAD," ucap Hadi Widodo dalam
rapat.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar program prioritas yang
dialokasikan melalui tiga program prioritas yakni penanganan kesehatan,
pemulihan ekonomi daerah, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety
net) bisa segera dipercepat dan dilakukan kerja-kerja efektif dan efisien untuk
membantu wong cilik.
Selanjutnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang
dibacakan ketua fraksinya, H. Khusnan Abadi berharap kualitas perubahan APBD
tahun 2021 mampu memenuhi prinsip transparansi, akutanbilitas, responsivitas,
keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target.
Khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi
yang berdampak terhadap perubahan sosial yang lebih sejahtera.
”Perubahan APBD tahun 2021 mempunyai nilai strategis pada
situasi darurat. Namun demikian bukan berarti eksekutif lepas dari kewajiban
untuk merealisasikan target PAD yang telah menjadi kesepakatan bersama,"
katanya.
Dari sisi belanja daerah, FPKB berpendapat belanja daerah
harus menyasar pada konsistensi pencegahan wabah Covid-19 dan upaya pemulihan
sektor ekonomi secara nyata.
"Penyerapan anggaran harus bisa memberikan efek
positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus
pertumbuhan ekonomi rakyat," imbuhnya.
Berikutnya, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Fadhan
Nur Arifin menyampaikan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Banyuwangi tahun 2021-2026 yang telah disahkan oleh DPRD pada 9 Agustus 2021
lalu, secara emplisit tertulis target PAD tahun 2021 sebesar Rp. 592,32 miliar.
Tetapi RPJMD yang belum genap dua bulan tersebut mejadi
dokumen yang kadaluarsa, karena dalam perubahan APBD 2021 target PAD sudah
dikoreksi atau dikurangi menjadi sebesar Rp. 518,68 miliar atau turun sebesar
Rp. 74,1 miliar.
”Bukankah antara dokumen RPJMD, RKPD dan APBD itu harus ada
singkronisasi antara yang satu dengan yang lainnya sebagaimana diamanatkan pada
Pasal 148 Ayat (2) Permendagri No.86 tahun 2017," tuturnya. (fat)