(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengusulkan adanya ”audit keselarasan” program pemerintah kabupaten dengan provinsi dan pusat. Audit ini penting untuk mewujudkan pembangunan yang terintegrasi dari pusat ke daerah.
”Kalau semua terintegrasi, dampaknya pasti lebih optimal ke masyarakat,” ujar Ipuk seusai rapat paripurna dengan agenda serah-terima jabatan bupati-wakil bupati di Gedung DPRD Banyuwangi, Selasa malam (2/3/2021), yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Ipuk menjelaskan, audit keselarasan
program tersebut untuk memastikan semua program pemerintah pusat dan provinsi
memiliki ”kaki dan tangan” di daerah. Sehingga manfaat yang telah didesain dari
program tersebut bisa lebih maksimal dirasakan masyarakat.
Menurut Ipuk, audit keselarasan
program pembangunan bisa menjadi isu baru dalam audit pertanggungjawaban
keuangan pemerintah daerah.
”Jadi auditnya bukan hanya terkait
administrasi keuangan, tapi bisa ditarik lebih jauh, program dan dana yang
dibelanjakan sudah selaras belum sih dengan program pusat dan provinsi?” ujar
Ipuk.
”Kalau di dunia korporasi kan ada
macam-macam audit, bukan hanya keuangan, tapi audit SDM, sistem informasi,
operasional, dan sebagainya. Nah kalau di pemkab bisa dikembangkan indikator
audit keselerasan program dengan pusat dan provinsi,” imbuhnya.
Hal tersebut, lanjut Ipuk, bisa
menjadi terobosan bagi BPK dalam mengaudit keuangan daerah.
”Sama ketika BPK mempertimbangkan
indikator kesejahteraan rakyat dalam audit, keselarasan program juga bisa
menjadi variabel yang diperhitungkan, terutama pada urusan bersama pusat,
provinsi, kabupaten. Instrumen atau indikatornya menarik untuk didiskusikan dan
dikembangkan oleh BPK, Kemendagri, Kemenkeu, provinsi, dan kabupaten,”
paparnya.
“Jadi misal ada program dari pusat
dan provinsi, bisa diaudit pelaksanaan keselarasannya dengan program di tingkat
lokal,” lanjut Ipuk.
Ipuk juga menyinggung arahan Gubernur Jatim dalam rapat paripurna tersebut yang menegaskan pentingnya integrasi program provinsi dan kabupaten.
Keterangan Gambar : (Foto: Humas/kab/bwi)
Ipuk lantas mengutip sambutan
Khofifah dalam rapat paripurna tersebut yang memaparkan awal mula amandemen UUD
1945 tahap pertama, di mana Khofifah terlibat ketika itu sebagai anggota MPR.
Dalam proses amandemen, ada perdebatan apakah Indonesia akan berbentuk federal
atau negara kesatuan.
”Maka kemudian sepakat Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI dibagi atas provinsi, kemudian
provinsi dibagi atas kabupaten/kota, sesuai pasal 18 UUD 1945. Jadi bukan
sebaliknya, ada kabupaten dan provinsi sepakat bikin negara, kalau pemahaman
seperti itu, kita jadi negara federal. Di sinilah pentingnya penguatan
keselarasan program dari pusat ke daerah,” ujarnya.
Ipuk memaparkan, dengan program
yang semakin selaras antara kabupaten dengan provinsi dan pusat, maka gerak
pembangunan bangsa bisa berjalan lebih terintegrasi. Dia menegaskan Banyuwangi
siap total dalam menyelaraskan program dengan provinsi dan pusat.
”Bahasanya Bu Khofifah tadi, NKRI kita menjadi lebih jejeg,” pungkas Ipuk. (Humas/kab/bwi)