Cegah Penyalahgunaan Narkoba Pada Anggota, Polresta Banyuwangi Gelar Tes Urine DadakanPolresta Banyuwangi

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Pada Anggota, Polresta Banyuwangi Gelar Tes Urine Dadakan

Suasana kegiatan tes urine di depan Baglog Polresta Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Polresta Banyuwangi kembali melaksanakan pengecekan dan pengawasan internal terhadap seluruh personelnya dengan menggelar tes urine dadakan kepada anggota dan ASN Polresta Banyuwangi.

Kegiatan tes urine dilaksanakan setelah apel pagi yang dipimpin Wakapolresta, di depan gedung Bagian Logistik (Baglog), oleh petugas dari tim RS Bhayangkara Bondowoso dan Sidokkes Polresta Banyuwangi, Rabu (25/5/2022) pagi.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa, melalui Wakapolresta AKBP Dididk Harianto, dalam arahannya memerintahkan agar seluruh anggota baik staf, opsnal maupun ASN langsung menuju depan gedung Baglog Polresta Banyuwangi untuk menjalani tes urine.

Baca Juga :

“Tes urine dadakan ini dilakukan agar setiap anggota Polri steril, zero dari penyalahgunaan penggunaan narkoba dan merupakan salah satu bentuk pengawasan internal,” kata AKBP Didik Harianto.

Wakapolresta Banyuwangi menambahkan jika tes urine sebagai pencegahan dini anggota Polri, agar tidak terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan peredaran narkoba.

“Kegiatan ini untuk mencapai anggota zero dari narkoba guna menekan pelanggaran bagi personel dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari,” tambah Wakapolresta.


Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan didampingi anggota, mengikuti kegiatan tes urine. (Foto: Istimewa)

Lewat tes urine ini kata AKBP Didik agar masyarakat percaya pada Polri, sekaligus memberi contoh bagi mereka jika Polri terus memerangi penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil kegiatan pelaksanaan tes urine terhadap tidak kurang 110 personel Polri dan ASN Polresta Banyuwangi, secara keseluruhan hasilnya negatif.

Tes urine dadakan ini akan terus dilakukan di internal Polresta Banyuwangi. Nantinya, jika ada anggota yang terbukti dan dinyatakan positif narkoba akan diberi sanksi tegas sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. (fat)