PF, terduga pelaku pencurian di sebuah kafe, ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Impian PF (18), warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, mengenakan pakaian baru saat Lebaran nanti, kandas di tengah jalan.
Itu setelah PF diringkus Reskrim Polsek Banyuwangi Kota, karena sebelumnya melakukan pencurian di sebuah kafe di wilayah Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi.
Aksi pencurian dilakukan PF di siang bolong pada, Senin
(18/4/2022) sekitar pukul 13:00 WIB. PF masuk ke dalam kafe setelah berhasil
melompat pagar dan lewat jendela kafe yang tak terkunci.
Di dalam kafe, PF menggasak uang sebesar Rp. 1,9 juta yang tersimpan dalam laci penyimpanan yang sebelumnya dia rusak menggunakan ujung gunting.
Apes menimpanya, ternyata aksinya itu terekam kamera CCTV kafe. Sehingga pihak toko melapor ke Polsek Banyuwangi.
Barang bukti beberapa pakaian yang dibeli dari uang
hasil mencuri. (Foto: Istimewa)
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan
penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti," ujar
Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin, Kamis (21/4/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kata Kusmin, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku juga mengaku telah membelanjakan uang hasil curian untuk buat beli 5 potong baju baru, 1 potong celana panjang, dan sepasang sandal. Uang hasil curian tersisa sebesar Rp. 285 ribu.
Akibat perbuatanya, selain gagal mengenakan baju baru, pelaku akhirnya hanya berpakain baju tahanan dan berlebaran di dalam tahanan Polsek Banyuwangi Kota. "Pelaku sudah kita amankan di Polsek. Pelaku dikenai Pasal 364 KUHP," pungkasnya. (fat)