Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pengganti antar waktu Hasan Syafi'i di DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Kabupaten Banyuwangi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satunya anggotanya untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Anggota dewan yang diganti yakni H. Hasanuddin, politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sempat menjabat sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan Sekretaris Komisi III DPRD Banyuwangi.
Posisi yang ditinggalkan Hasannudin digantikan oleh rekan
dari partainya asal daerah pilihan (Dapil) III Banyuwangi, yakni Hasan Syafi'i.
Penetapan PAW sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim
Nomor : 171.429/907/011.2/2023 tentang pemberhentian dengan hormat Hasanuddin.
Dan SK Gubernur Jatim Nomor : 171.429/908/011.2/2023 tentang pengangkatan Hasan
Syafi’i sebagai PAW.
Pengambilan sumpah jabatan PAW ini dilangsungkan dalam
rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Banyuwangi, Sabtu (30/9/2023).
"Pak Hasanuddin sakit, sehingga tidak bisa mengikuti
kegiatan-kegiatan di DPRD maupun partai, dan partai tidak mau dirugikan,
sehingga dia diberhentikan," kata Ketua DPC PPP Banyuwangi, Basir Khadim.
Basir berharap, pengganti antar waktu Hasan Syafi'i bisa
lebih aktif mengikuti kegiatan dewan maupun partai.
Pun dengan Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara.
Dia berpesan kepada anggota dewan yang baru dilantik secepatnya beradaptasi
untuk menjalankan tugas dan kewajibannya.
"Serta mampu menambah produktivitas kinerja
dewan," kata Made.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani
mengucapkan selamat kepada Hasan Syafi’i yang baru saja dilantik sebagai
anggota dewan.
"Tetap harus menjaga integritas, dedikasi serta
meningkatkan semangat kerja tinggi walaupun waktunya singkat, tetapi kami
berharap Pak Hasan bisa mendedikasikan diri kepada masyarakat," pesannya.
(fat)