Kereta Api Wijayakusuma. (Foto: Doc/Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero)
kembali akan mengoperasionalkan perjalanan Kereta Api Wijaya Kusuma relasi
Ketapang - Cilacap PP. Dioperasikannya KA tersebut sebagai komitmen KAI untuk
melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api,
terutama bagi pelanggan yang ingin bepergian ke Cilacap dan sebaliknya.
KA Wijaya Kusuma sementara akan beroperasi setiap akhir
pekan, mulai 20 s.d 22 Agustus dan 27 s.d 29 Agustus 2021 pekan depan.
Vice President (VP) KAI Daop 9 Jember, Broer Rizal menyampaikan bahwasanya
persyaratan yang harus dipenuhi saat akan naik kereta api jarak jauh yaitu,
menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau
penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib
melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan
bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi
Covid-19.
Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR
maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum
keberangkatan.
Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu
tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
Sementara itu syarat perjalanan menggunakan KA lokal yaitu,
hanya berlaku bagi pekerja di Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang
dibuktikan dengan STRP atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh
Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.
Pelanggan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin
dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun
akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan
di stasiun.
“Namun demikian, meskipun persyaratan sudah lengkap,
apabila saat proses bording dilakukan dan dicek suhu melebihi 37,3 derajat celsius
atau sedang mengalami sakit (flu/batuk) pelanggan tersebut tidak dapat
melanjutkan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian 100 persen
sesuai harga tiket diluar biaya pemesanan,“ kata Broer menjelaskan.
“Protokol kesehatan yang diterapkan sangat ketat di
kereta api, mulai dari pelanggan datang ke stasiun, saat di dalam kereta,
hingga tiba di stasiun tujuan, meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa
perjalanan dengan kereta api, selain nyaman, juga menurunkan resiko terjadinya
penularan penyakit berbahaya,” pungkasnya. (red)