Massa tolak RUU Pilkada melakukan aksi bakar ban di depan gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU dan DPRD Banyuwangi, Jumat, (23/8/2024).
Dalam aksi demo tersebut, massa membawa sejumlah atribut, mulai dari poster berisi tuntutan, boneka pocong, menebar bunga, membakar dupa, hingga membakar ban bekas.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan mahasiswa, di antaranya
mereka menolak revisi RUU pilkada yang dilakukan oleh baleg DPR RI dan mendesak
KPU segera menerbitkan PKPU mengenai pilkada 2024 sesuai Keputusan MK nomor
60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.
"Putusan MK bersifat final dan mengikat. Kami
mendesak KPU RI untuk segera menerbitkan PKPU Mengenai Pilkada 2024 sesuai
keputusan MK no.60/PUU-XXII/2024 dan no.70/PUU-XXII/2024," kata korlap
aksi, Andri Hidayat.
Pendemo juga mengancam menolak legitimasi hasil Pilkada
2024 jika tuntutan mereka tak dipenuhi.
Aksi mahasiswa ini direspon langsung oleh Komisi Divisi
Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Banyuwangi, Enot Sugiarto.
Di hadapan demonstran, Enot menyatakan menerima seluruh
aspirasi dari mahasiswa maupun elemen masyarakat lainya.
"Saya sampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan
masyarakat yang hari ini turun ke jalan, kami menerima seluruh aspirasi dan
akan segera kami sampaikan apa yang menjadi pokok aspirasi," tegasnya.
Aksi berlanjut di depan gedung dewan, disana massa
kembali melakukan teatrikal, orasi, dan membakar ban.
Perwakilan DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila menemui
pendemo. Dia berjanji bakal mengawal aspirasi ke pemerintah pusat.
"Kami mengapresiasi teman-teman. Menurut kami
keputusan MK sudah tertinggi dan final. Mudah-mudahan hasil MK tetap kita
laksanakan," tegas politisi Golkar itu. (fat)