Pelaku pencurian celana dalam. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Polisi akhirnya berhasil mengungkap aksi pencurian celana dalam yang sempat meresahkan warga di wilayah Desa/Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi. Terduga pelakunya adalah seorang remaja berusia 20 tahun berinisial DAVD, warga Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu.
"Pelaku berhasil kami tangkap pada Selasa siang
(5/10/2021) kemarin," ujar Kapolsek Sempu, Iptu Karyadi, Rabu (6/10/2021).
Pengungkapan kasus ini, kata Karyadi, dilakukan usai
pihaknya menerima laporan dari warga yang mengaku kehilangan sejumlah celana
dalam saat dijemur.
Selain melapor, masih kata Karyadi, warga juga membawa
bukti hasil rekaman CCTV yang menampilkan aksi pelaku menggondol celana dalam.
Sehingga memudahkan pihak kepolisian dalam menangkap pelaku.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya,
1 set lingerie, 2 set bra, 10 set celana dalam ukuran dewasa, dan 3 set celana
dalam ukuran anak.
Iptu Karyadi menambahkan, kasus ini sudah diselesaikan
secara kekeluargaan. Kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku sepakat
berdamai setelah dimediasi.
"Pihak korban telah mencabut laporan pengaduannya. Pelaku juga meminta pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.
Pelaku pencurian menjalani pemeriksaan di
Mapolsek Sempu. (Foto: Istimewa)
Diberitakan sebelumnya, warga Desa/Kecamatan Sempu
diresahkan dengan pencurian celana dalam wanita saat dijemur malam hari.
Aksi pencurian itu pun berhasil terungkap setelah warga
memasang CCTV. Dalam rekaman CCTV, pelaku memanjat pagar besi dengan
menggunakan celana dalam untuk menutupi wajahnya.
Dengan menggunakan kayu, pelaku mencuri sejumlah celana
dalam wanita yang sedang dijemur. Bahkan pelaku terekam masuk ke dalam rumah
korbannya dan merusak bagian bawah boneka. Setelah itu, pelaku langsung kabur
dengan memanjat kembali pagar besi. (fat)