Kepergok Curi Uang Toko, Pria Ini Tak Berkutik Saat Dijemput PolisiPolsek Purwoharjo

Kepergok Curi Uang Toko, Pria Ini Tak Berkutik Saat Dijemput Polisi

Pelaku berserta barang bukti uang hasil curian diamankan di Mapolsek Purwoharjo. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Pria berinisial VRW (48) dibekuk Unit Reskrim Polsek Purwoharjo. Pria tersebut ditangkap usai diketahui melakukan pencurian di sebuah toko di Desa Keradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.

"Pelaku diamankan setelah kita mendapat laporan dari pemilik toko," ujar Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan,  Sabtu (13/8/2022).

Budi mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring. Pelaku pada, Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 13:00 WIB, datang ke toko milik Rifa`i warga setempat.

Baca Juga :

Pelaku datang ke toko dengan mengendarai motor matic Honda Scoopy warna putih bernopol P 6889 V. Tiba di toko yang saat itu sedang sepi, pelaku turun dari motor dan masuk dalam toko langsung menggasak sejumlah uang yang tersimpan di dalam kotak uang kasir.


Barang bukti hasil curian dan data diri pelaku diamankan petugas. (Foto: Istimewa)

Namun sialnya, aksi pelaku kepergok pemilik toko. "Pemilik toko memergoki pelaku ketika hendak keluar toko. Setelah itu pelaku diamankan dalam toko dan pemilik toko melapor kepada kami," ungkap Budi.

Alhasil, pealku tak berkutik ketika aggota Unit Reskrim Polsek Purwoharjo datang menjemputnya. Oleh petugas, pelaku dibawa ke Mapolsek Purwoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan motor Scooy miliknya, tas, handphone, dan uang tunai sebanyak Rp 1 juta yang diduga uang hasil curian.

"Perbuatan pelaku melanggar Pasal 362 ayat 1 KUHP. Dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek Purwoharjo," tandasnya. (fat)