Konflik Pengemudi Angkutan Online dan Konvensional di Banyuwangi Temukan Titik TerangDishub Banyuwangi

Konflik Pengemudi Angkutan Online dan Konvensional di Banyuwangi Temukan Titik Terang

Mediasi antara perwakilan pengemudi angkutan online dan konvensional di Kantor Dishub Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Konflik antara pengemudi angkutan online dan konvensional di Banyuwangi menemui titik terang setelah kedua belah pihak dipertemukan di Kantor Dinas Perhubungan setempat, Selasa (17/1/2023).

Pertemuan itu dihadiri Kadishub Banyuwangi, Pudjo Hartanto, Kanit Kamsel Polresta Banyuwangi, Iptu Sugianto, serta sejumlah perwakilan pengemudi angkutan online dan konvensional.

Pertemuan agenda mediasi itu berlangsung alot karena saling adu argumen. Namun kedua belah pihak akhirnya berdamai dan menyetujui beberapa kesepakatan.

Baca Juga :

"Hasil pertemuan hari ini, sudah ada beberapa beberapa poin kesepakatan yang harus dipatuhi kedua belah pihak," kata Kadishub Banyuwangi, Pudjo Hartanto usai mediasi.

Hasil kesepakatan itu diantaranya, untuk angkutan online diharuskan memakai atribut berupa stiker identitas terpasang di bagian kaca depan mobil, agar jika melanggar aturan dapat segera ditindaklanjuti.

Angkutan online yang akan menjemput penumpang dari Pelabuhan Ketapang dan Stasiun Ketapang hanya diperbolehkan menjemput di halte depan Kantor Desa Ketapang dan di simpang tiga depan KPT Tanjungwangi.

Dishub berharap kesepakatan tersebut tidak dilanggar demi menjaga kondusivitas wilayah Banyuwangi. Pihak Dishub bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan secara rutin.

"Kita sudah siapkan sanksi apabila ada yang melanggar. Untuk angkutan online yang melanggar, pihak operator akan menonaktifkan sementara aplikasi. Begitu pula dengan angkutan konvensional, tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu," jelasnya.

Ketua driver angkutan online, Wawan Harianto mengatakan, poin-poin kesepakatan itu bersifat sementara. Pihaknya masih akan membawa persoalan ini ke meja dewan.

"Hasil mediasi dan kesepakatan hari ini masih bersifat sementara. Dalam waktu dekat kita masih akan ke DPRD untuk hearing," kata Wawan.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Umum Banyuwangi, Agus Triyono berharap perseteruan lama antara pengemudi angkutan online dan konvensional ini segera berakhir.

"Kami ingin gesekan yang sudah bertahun-tahun ini segera diakhiri, karena tidak membawa untung, terutama dari segi ekonomi," kata Agus Triyono.

Dia berharap, Dishub dan kepolisian turut terlibat melakukan pengawasan, baik itu kepada pengemudi angkutan online maupun konvensional, agar konflik serupa tak terulang kembali. (fat)