Mediasi antara perwakilan pengemudi angkutan online dan konvensional di Kantor Dishub Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Konflik antara pengemudi angkutan online dan konvensional di Banyuwangi menemui titik terang setelah kedua belah pihak dipertemukan di Kantor Dinas Perhubungan setempat, Selasa (17/1/2023).
Pertemuan itu dihadiri Kadishub Banyuwangi, Pudjo Hartanto, Kanit Kamsel Polresta Banyuwangi, Iptu Sugianto, serta sejumlah perwakilan pengemudi angkutan online dan konvensional.
Pertemuan agenda mediasi itu berlangsung alot karena
saling adu argumen. Namun kedua belah pihak akhirnya berdamai dan menyetujui
beberapa kesepakatan.
"Hasil pertemuan hari ini, sudah ada beberapa
beberapa poin kesepakatan yang harus dipatuhi kedua belah pihak," kata
Kadishub Banyuwangi, Pudjo Hartanto usai mediasi.
Hasil kesepakatan itu diantaranya, untuk angkutan online
diharuskan memakai atribut berupa stiker identitas terpasang di bagian kaca
depan mobil, agar jika melanggar aturan dapat segera ditindaklanjuti.
Angkutan online yang akan menjemput penumpang dari
Pelabuhan Ketapang dan Stasiun Ketapang hanya diperbolehkan menjemput di halte
depan Kantor Desa Ketapang dan di simpang tiga depan KPT Tanjungwangi.
Dishub berharap kesepakatan tersebut tidak dilanggar demi
menjaga kondusivitas wilayah Banyuwangi. Pihak Dishub bekerjasama dengan aparat
kepolisian untuk melakukan pengawasan secara rutin.
"Kita sudah siapkan sanksi apabila ada yang
melanggar. Untuk angkutan online yang melanggar, pihak operator akan
menonaktifkan sementara aplikasi. Begitu pula dengan angkutan konvensional,
tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu," jelasnya.
Ketua driver angkutan online, Wawan Harianto mengatakan,
poin-poin kesepakatan itu bersifat sementara. Pihaknya masih akan membawa
persoalan ini ke meja dewan.
"Hasil mediasi dan kesepakatan hari ini masih
bersifat sementara. Dalam waktu dekat kita masih akan ke DPRD untuk
hearing," kata Wawan.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Umum
Banyuwangi, Agus Triyono berharap perseteruan lama antara pengemudi angkutan
online dan konvensional ini segera berakhir.
"Kami ingin gesekan yang sudah bertahun-tahun ini
segera diakhiri, karena tidak membawa untung, terutama dari segi ekonomi,"
kata Agus Triyono.
Dia berharap, Dishub dan kepolisian turut terlibat
melakukan pengawasan, baik itu kepada pengemudi angkutan online maupun
konvensional, agar konflik serupa tak terulang kembali. (fat)