PC LAZISNU Banyuwangi, bagikan hasil zakat mall. (Foto: Rivani)
KabarBanyuwangi.co.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pengurus Cabang (PC) Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Banyuwangi memberikan legalitas syar'i kepada seluruh panitia zakat fitrah yang ada di masjid maupun musholla se-kabupaten Banyuwangi.
Ketua Lazisnu Kabupaten Banyuwangi, Imron Rosyadi mengatakan bahwa program ini memang ada setiap tahunnya, yaitu memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Lazisnu di tingkat ranting, dan legalitas syar'i untuk panitia Amil Zakat.
"Setiap tahun seperti ini, kita laksanakan sepekan
sebelum Idul Fitri," ujar Imron sapaan akrabnya.
Selain memberikan legalitas syar'i kata Imron, PC Lazisnu
Banyuwangi juga menginstruksikan kepada Lazisnu tingkat kecamatan, untuk melakukan
tabulasi dan pelaporan hasil pendistribusian zakat fitrah maupun zakat mall
kepada PC Lazisnu Banyuwangi.
"Kita intruksikan Lazisnu di tingkat kecamatan dan
ranting untuk melaporkan hasil pentasyaruffan ke tingkat yang lebih atas,"
kata Imron.
Nantinya hasil tabulasi dan laporan tersebut, rencananya
akan diumumkan di setiap masjid dan musholla se-Kabupaten Banyuwangi, sebelum
dilaksanakannya sholat Hari Raya Idul Fitri. (van)