Lazisnu Banyuwangi Berikan Legalitas Syar'i untuk Panitia Zakat FitrahLazisnu Banyuwangi

Lazisnu Banyuwangi Berikan Legalitas Syar

PC LAZISNU Banyuwangi, bagikan hasil zakat mall. (Foto: Rivani)

KabarBanyuwangi.co.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pengurus Cabang (PC) Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Banyuwangi memberikan legalitas syar'i kepada seluruh panitia zakat fitrah yang ada di masjid maupun musholla se-kabupaten Banyuwangi.

Ketua Lazisnu Kabupaten Banyuwangi, Imron Rosyadi mengatakan bahwa program ini memang ada setiap tahunnya, yaitu memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Lazisnu di tingkat ranting, dan legalitas syar'i untuk panitia Amil Zakat.

"Setiap tahun seperti ini, kita laksanakan sepekan sebelum Idul Fitri," ujar Imron sapaan akrabnya.

Baca Juga :

Selain memberikan legalitas syar'i kata Imron, PC Lazisnu Banyuwangi juga menginstruksikan kepada Lazisnu tingkat kecamatan, untuk melakukan tabulasi dan pelaporan hasil pendistribusian zakat fitrah maupun zakat mall kepada PC Lazisnu Banyuwangi.

"Kita intruksikan Lazisnu di tingkat kecamatan dan ranting untuk melaporkan hasil pentasyaruffan ke tingkat yang lebih atas," kata Imron.

Nantinya hasil tabulasi dan laporan tersebut, rencananya akan diumumkan di setiap masjid dan musholla se-Kabupaten Banyuwangi, sebelum dilaksanakannya sholat Hari Raya Idul Fitri. (van)