M. Rawi: Pastikan Kantor Kejaksaan Bebas Calo dan PungliKejaksaan Negeri Banyuwangi

M. Rawi: Pastikan Kantor Kejaksaan Bebas Calo dan Pungli

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mohammad Rawi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Kejaksaan Negeri Banyuwangi mencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal ini dilakukan dalam rangka untuk membentuk aparatur negara, khususnya di lingkungan kejaksaan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Bahkan sebelum pencanangan, saya sudah bersih-bersih kejaksaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mohammad Rawi, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga :

Bersih-bersih internal kejaksaan yang dilakukan Kejari, diantaranya soal e-Tilang atau tilang online. Tak terkecuali dalam penanganan perkara pidana umum. Rawi memastikan, di lingkungan Kejaksaan Negeri Banyuwangi tidak ada praktik calo maupun pungli (pungutan liar).

"Kami pastikan, dalam penanganan perkara pidana umum sudah tidak ada suap, dan yang nyogok-nyogok sudah tidak ada," katanya.

Dia tidak akan segan-segan menindak tegas oknum yang kedapatan melakukan praktik korupsi. Karena selama ini, kata Rawi, Kejaksaan berusaha memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Jika ada yang melakukan praktik korupsi, laporkan langsung kepada saya, saya gilas jaksa maupun siapa saja yang main-main," tegasnya. (fat)