Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mohammad Rawi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Kejaksaan Negeri Banyuwangi
mencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal ini dilakukan dalam rangka untuk membentuk aparatur
negara, khususnya di lingkungan kejaksaan bersih dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN).
"Bahkan sebelum pencanangan, saya sudah bersih-bersih
kejaksaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mohammad Rawi, Rabu
(17/3/2021).
Bersih-bersih internal kejaksaan yang dilakukan Kejari,
diantaranya soal e-Tilang atau tilang online. Tak terkecuali dalam penanganan
perkara pidana umum. Rawi memastikan, di lingkungan Kejaksaan Negeri Banyuwangi
tidak ada praktik calo maupun pungli (pungutan liar).
"Kami pastikan, dalam penanganan perkara pidana umum
sudah tidak ada suap, dan yang nyogok-nyogok sudah tidak ada," katanya.
Dia tidak akan segan-segan menindak tegas oknum yang
kedapatan melakukan praktik korupsi. Karena selama ini, kata Rawi, Kejaksaan
berusaha memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Jika ada yang melakukan praktik korupsi, laporkan
langsung kepada saya, saya gilas jaksa maupun siapa saja yang main-main,"
tegasnya. (fat)