Massa pendukung Caleg Partai NasDem melakukan aksi damai di depan Kantor Bawaslu Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Ratusan pendukung Calon Legislatif (Caleg) Partai NasDem, Bernat Sipahutar mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, Rabu (6/3/2024).
Massa mengenakan pita merah muda dan membawa spanduk protes di dalam aksi damai mereka di depan Kantor Bawaslu Banyuwangi, sekaligus melaporkan dugaan penggelembungan dan pergeseran suara yang disebut sangat tersistematif dan masif.
Laporan tersebut dilayangkan Bernat selang beberapa hari pasca tahapan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten. "Kami melaporkan dugaan kecurangan di tiap kecamatan di Dapil I, khususnya Kecamatan Glagah dan Kabat," kata Bernat.
Dalam berkas laporannya yang dikirim ke Bawaslu, Bernat
melaporkan pengawas serta pihak penyelenggara pemilu. Dia juga telah melengkapi
laporan dengan sejumlah bukti.
Dalam kesempatan itu, Bernat menyoroti sulitnya akses untuk
mengetahui perolehan suara sejak terdapat pergeseran suara ke calon tertentu di
Dapil I yang meliputi Kecamatan, Banyuwangi, Glagah, dan Kabat.
“Ini adalah salah satu kejahatan yang luar biasa, kebacut
ini,” tutur Bernat.
Dia berharap, laporan dugaan kecurangan pemilu ini diusut
hingga tuntas. "Kami menuntut kepada penyelenggara pemilu untuk mengusut
hingga tuntas sesuai peraturan pemilu," ucapnya.
Politisi Partai NasDem itu telah menunjuk Nanang Suindro
sebagai kuasa hukumnya untuk mengawal pelaporannya. "Kami melaporkan PPK,
Panwascam di Kecamatan Glagah, Banyuwangi, dan Kabat," tegas Nanang.
Dia menyebut dugaan penggelembungan dan pergeseran suara
terjadi ketika penghitungan di tingkat kecamatan dan itu terbukti di
rekapitulasi tingkat kabupaten.
"Dalam laporan sudah kita sertakan bukti-bukti seperti
halnya hasil rekap di masing-masing kecamatan dan C1. Kami berharap Bawaslu
berani membongkar dugaan kecurangan ini. Kalau kemudian terjadi tindak pidana,
kami berharap hal itu dapat diproses hukum," kata dia.
Laporan dari Bernat telah diterima oleh Koordinator Divisi
Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriliyanto usai
menemui massa.
"Pada prinsipnya kita sangat terbuka kepada seluruh
masyarakat untuk melakukan pelaporan ke Bawaslu," kata Untung.
Seluruh laporan disebutnya akan diselesaikan dengan
mekanisme penanganan dengan menyesuaikan aturan undang-undang yang berlaku.
"Laporan yang masuk, tentu kita akan proses sesuai
penanganan pelanggaran yang berlaku. Kita kaji dulu untuk mengetahui lengkap
dan tidaknya laporan yang dikirim pelapor," jelasnya. (fat)