Mobil Pikap Tabrak Pembatas dan Terguling di Jalan Raya Brawijaya BanyuwangiSatlantas Polresta Banyuwangi

Mobil Pikap Tabrak Pembatas dan Terguling di Jalan Raya Brawijaya Banyuwangi

Mobil pikap L 300 terguling di Jalan Raya Brawijaya, Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan mobil pikap terjadi di Jalan Raya Brawijaya, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (31/12/2022).

Polisi menduga pengemudi kurang berhati-hati saat melewati jalan menikung. Polisi menyebut kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan pada mobil pikap.

"Faktor yang mempengaruhi karena sopir kurang berhati-hati sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Wahid Hasyim.

Baca Juga :

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10:40 WIB. Kecelakaan bermula saat mobil pikap Mitsubishi L 300 nopol P 8785 UR yang dikendarai pria berinisial MIA (27) melaju dari arah timur ke barat.

Mobil pikap warga Desa Grogol, Kecamatan Giri, Banyuwangi, itu melaju dengan kecepatan sedang.

"Menurut sejumlah saksi, mobil pikap mengalami kecelakaan saat melewati jalan menikung. Diduga sopir saat itu hilang kendali," kata Ipda Wahid Hasyim.

Di tempat kejadian perkara, mobil pikap menabrak pembatas marka tengah jalan dan penerangan lampu jalan. "Posisi terakhir kendaraan terguling dekat pembatas jalan," jelasnya.

Insiden tersebut mengakibatkan mobil pikap mengalami kerusakan pada bagian depan dan samping. Polisi mengkalkulasi kerusakan akibat kecelakaan itu ditaksir mencapai sekitar Rp. 30 juta.

"Tidak ada korban jiwa, sopirnya selamat. Sopir dan kendaraan selanjutnya kita amankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi," pungkasnya. (fat)