Mobil pikap L 300 terguling di Jalan Raya Brawijaya, Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Kecelakaan lalu lintas tunggal
melibatkan mobil pikap terjadi di Jalan Raya Brawijaya, Kelurahan Kebalenan,
Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (31/12/2022).
Polisi menduga pengemudi kurang berhati-hati saat melewati
jalan menikung. Polisi menyebut kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan pada
mobil pikap.
"Faktor yang mempengaruhi karena sopir kurang
berhati-hati sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Kanit
Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Wahid Hasyim.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10:40 WIB. Kecelakaan
bermula saat mobil pikap Mitsubishi L 300 nopol P 8785 UR yang dikendarai pria
berinisial MIA (27) melaju dari arah timur ke barat.
Mobil pikap warga Desa Grogol, Kecamatan Giri, Banyuwangi,
itu melaju dengan kecepatan sedang.
"Menurut sejumlah saksi, mobil pikap mengalami
kecelakaan saat melewati jalan menikung. Diduga sopir saat itu hilang
kendali," kata Ipda Wahid Hasyim.
Di tempat kejadian perkara, mobil pikap menabrak pembatas
marka tengah jalan dan penerangan lampu jalan. "Posisi terakhir kendaraan
terguling dekat pembatas jalan," jelasnya.
Insiden tersebut mengakibatkan mobil pikap mengalami
kerusakan pada bagian depan dan samping. Polisi mengkalkulasi kerusakan akibat
kecelakaan itu ditaksir mencapai sekitar Rp. 30 juta.
"Tidak ada korban jiwa, sopirnya selamat. Sopir dan kendaraan selanjutnya kita amankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi," pungkasnya. (fat)