Pabrik Pengalengan Ikan di Banyuwangi Pailit, Puluhan Karyawan Terkena PHKDisnakertrans Banyuwangi

Pabrik Pengalengan Ikan di Banyuwangi Pailit, Puluhan Karyawan Terkena PHK

Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi, Muhammad Rusdi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak 81 pekerja pabrik pengalengan ikan PT Blambangan Foodpackers Indonesia, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan yang berada di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi itu tersandung kepailitan.

"Perusahaan tersebut mengalami kesulitan membayar hutang. Dan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada November 2022 lalu. Imbasnya, 81 pekerja terkena PHK," kata Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi, Muhammad Rusdi, Rabu (11/1/2023).

Setelah dinyatakan pailit, lanjut Rusdi, saat ini pengadilan telah menunjuk kurator untuk mengurus penyelesaian harta pailit PT Blambangan Foodpackers Indonesia.

Baca Juga :

"Untuk hak karyawan sudah diselesaikan oleh pihak kurator. Kemarin laporannya akhir 2022 kami terima, dari kurator sudah mengajukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja," ujar Rusdi.

Puluhan pekerja pabrik pengalengan ikan yang terkena PHK itu menambah daftar kasus serupa di Banyuwangi.

Disnakertrans Banyuwangi mencatat sepanjang 2022 terdapat 159 pekerja yang terkena PHK dari 14 perusahan. Mayoritas, disebabkan perusahaan mengalami kendala hubungan industrial.

"Sepanjang 2022, paling banyak dari PT Blambangan Foodpackers Indonesia itu," kata Rusdi. (fat)