Terduga pelaku digiring petugas menuju ruang pemeriksaan Polsek Tegalsari. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Seorang pencuri motor yang beraksi di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, dibekuk polisi.
Terduga pelaku diketahui berinisial MR (31), warga Kelurahan Sobo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Dia berhasil ditangkap setelah polisi mendapat laporan
dari masyarakat yang mengaku kehilangan motor.
"Terduga pelaku kita amankan di rumahnya, kasusnya
saat ini masih proses," kata Kapolsek Tegalsari, Puji Wahyono, Selasa
(10/1/2023).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku MR terbilang berani.
Dia menggasak kendaraan yang terparkir di halaman rumah di wilayah Desa Dasri,
Kecamatan Tegalsari.
Setidaknya pelaku, kata Kapolsek, dalam sepekan telah
menjagal dua unit sepeda motor matic. Namun satu unit kendaraan telah dijual
oleh MR.
"Dari tangan terduga pelaku, hanya satu unit yang
berhasil kita amankan. Karena satu kendaraan lainnya sudah dijual oleh
pelaku," jelas Kapolsek.
Tak hanya itu, petugas juga menyita lima buah kunci
engkol dan sebuah obeng yang digunakan pelaku saat beraksi mencuri motor.
Saat ini terduga pelaku terpaksa harus menginap di ruang
tahanan Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
"Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, dia
kita tahan. Dia dikenai Pasal 362 KUHP," pungkasnya. (fat)