Tag : Disnakertrans

UMK Banyuwangi 2025 Diusulkan Naik Sebesar 6,5 Persen

KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) naik 6,5 persen menjadi Rp 2.810.138 pada tahun 2025. Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja

Disnakertrans Banyuwangi Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja

KabarBanyuwangi.co.id – Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei. Di momen ini, Disnakertrans Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja."Kami

Kontrak Kerja Tak Diperpanjang, Belasan Warga Wadul Disnakertrans Banyuwangi

KabarBanyuwangi.co.id - Belasan warga yang telah putus kontrak dari PT Swabina Gatra mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian (Disnakertrans) Banyuwangi, Kamis (11/1/2024).Dari 50 buruh

UMK Banyuwangi 2024 Naik 4,34 Persen, Disnaskertrans: Perusahaan Wajib Taat Aturan

KabarBanyuwangi.co.id - Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyuwangi telah resmi naik 4,34 persen. Kenaikan UMK Banyuwangi ditetapkan oleh Gubernur Jatim bersamaan dengan kabupaten/kota lainnya, tertanggal 30

Pabrik Pengalengan Ikan di Banyuwangi Pailit, Puluhan Karyawan Terkena PHK

KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak 81 pekerja pabrik pengalengan ikan PT Blambangan Foodpackers Indonesia, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan yang berada di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar,

Kabar Gembira, UMK Banyuwangi Tahun 2023 Naik 8,59 Persen

KabarBannyuwangi.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023.Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan

UMK Banyuwangi 2022 Dipastikan Naik 0,63 Persen

KabarBanyuwangi.co.id - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyuwangi tahun 2022, dipastikan hanya mengalami kenaikan 0,63 persen.Kepastian besaran UMK 2022 Kabupaten Banyuwangi itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur