Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS Pemilu 2024 di Aula KPU Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Banyuwangi melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS)
untuk keperluan Pemilu 2024.
Rekapitulasi DPS dilakukan setelah tahapan pencocokan dan
penelitian (Coklit) data pemilih telah rampung dilaksanakan.
"Tahapannya hari ini pleno dari DPHP (daftar pemilih
hasil pemutahiran) untuk ditetapkan menjadi DPS, setelah sebelumnya dilakukan
pleno mulai dari PPS (panitia pemungutan suara) dan PPK (panitia pemilihan
kecamatan)," kata Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, Rabu
(5/4/2023).
Dwi mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi DPS terdapat
1.352.818 pemilih di Banyuwangi untuk Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut,
114.817 orang merupakan pemilih baru.
Menurut Dwi, jumlah DPS itu masih bisa berubah hingga
proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Perubahan data itu meliputi proses
perbaikan akibat kendala yang dihadapi oleh petugas pemutakhiran data pemilih
(Pantarlih) saat bertugas.
"Saat pleno di kecamatan, ada beberapa saran
perbaikan. Pada dasarnya, apa yang dijadikan saran perbaikan kami
tindaklanjuti. Namun ada juga yang belum bisa ditindaklanjuti," tambahnya.
Oleh sebab itu, KPU masih akan berkoordinasi dengan pihak
desa atau keluarahan terkait hal tersebut. Sehingga jumlah DPS akan diperbaiki
pada tahapan selanjutnya, yakni DPS hasil perbaikan (DPS HB).
Selain jumlah pemilih aktif, KPU juga merilis data-data lain
dalam pleno penetapan DPS. Seperti jumlah tempat pemungutan suara sebanyak
5.134, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 129.473, perbaikan data pemilih
sebanyak 47.803, dan jumlah pemilih potensial non-KTP sebanyak 17.330 orang.
(fat)