
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat dampingi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan. (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
mengimbau kepada warga Banyuwangi agar lebih berhati-hati dalam memilih biro
perjalanan umroh agar terhindar dari penipuan. Imbauan ini disampaikan Ipuk
sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi bersama Polresta Banyuwangi agar warga terhindar dari pihak travel fiktif yang merugikan.
Diketahui di Banyuwangi telah terjadi kasus biro travel umroh
fiktif yang menyebabkan belasan jamaahnya gagal berangkat umroh meski sudah
membayar penuh. Polresta Banyuwangi telah menangani kasus ini.
“Kami turut prihatin atas adanya jamaah umroh yang tidak
bisa berangkat beribadah umroh padahal sudah membayar. Karena itu saya
mengimbau agar warga bisa memastikan travel yang dipilih sudah memiliki Izin
resmi dari Kementrian Haji dan Umroh,” kata Bupati Ipuk, Kamis (2/7/2026).
Bupati Ipuk mengatakan, masyarakat harus teliti sebelum
mempercayakan keberangkatan ibadah umroh kepada pihak travel. Ia juga
mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran harga murah
yang tidak masuk akal.
“Harga yang terlalu rendah patut dicurigai. Pilihlah biro
perjalanan yang jelas rekam jejaknya dan memiliki reomendasi resmi dari
kementrian Haji dan Umroh,” imbuhnya.
Selain itu warga juga diminta segera melaporkan kepada
aparat berwenang jika menemukan indikasi penipuan atau travel yang
mencurigakan.
“Pemerintah daerah bersama apparat hukum berkomitem untuk
menindak tegas pihak-pihak yang merugikan jamaah,” ungkap Ipuk.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol
Lanang Teguh Pambudi mengatakan, dari hasil penelusuran pihak kepolisian, saat
ini terdapat 44 biro travel umroh dan haji di Banyuwangi. Namun hanya sembilan
diantaranya yang terdaftar resmi di Kementrian Haji dan Umroh Banyuwangi.
“Calon jamaah umroh harus mengecek terlebih dulu nama agen
travel apakah sudah terdaftar atau belum di website Kementrian Haji dan Umroh
atau datang langung ke kantor Kementrian haji dan Umroh Banyuwangi. Jangan asal
percaya terhadap oknum meskipun orang yang sudah dikenal,” ujarnya.
Selain mengecek legalitas biro travel, warga juga diminta
agar tidak melakukan pembayaran ke rekening pribadi agen atau perorangan. Namun
hanya melakukan pembayaran ke rekening resmi perusaaan travel. Ia juga
mengingatkan agar jamaah selalu menyimpan bukti transaksi.
“Jangan pernah mentransfer pembayaran biaya ibadah umroh ke rekening oknum, lakukan pembayaran hanya ke rekening perusahaan resmi, terjamin pertanggungjawabannya,” pungkasnya. (*)
