Polisi membakar sangkar ayam yang diduga milik pelaku judi sabung ayam. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Polisi membongkar arena judi sabung
ayam di sebuah kebun Dusun Cempokosari, Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi,
Banyuwangi, Kamis (30/9/2021).
Upaya ini dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya
praktek judi sabung ayam di lokasi tersebut.
Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono yang memimpin langsung pembongkaran arena judi tersebut mengatakan, awalnya pihaknya ingin menangkap para pelaku perjudian sabung ayam.
Namun kedatangan polisi terdeteksi, sehingga para pelaku
kabur. Sebab, di lokasi sudah dalam kondisi sepi. Hanya ada 7 buah sangkar
ayam, 1 terpal warna biru, 3 buah jam dinding, dan 2 karpet warna merah dan
biru.
"Upaya yang kami lakukan yakni membongkar arena judi,
dan memusnahkan seluruh barang bukti dengan cara dibakar," ujar Sudarsono.
Kapolsek meminta masyarakat untuk tidak memfasilitasi atau
menyediakan tempat arena judi sabung ayam.
"Dan laporkan segera jika mengetahui atau menemukan
aktifitas perjudian. Kami juga akan melakukan operasi rutin agar masyarakat
aman," imbuhnya. (fat)