Rumah Petani di Gambiran Dibobol Maling, 2 HP dan 1 Laptop RaibPolsek Gambiran

Rumah Petani di Gambiran Dibobol Maling, 2 HP dan 1 Laptop Raib

Pelaku pencurian saat diperiksa petugas. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Rumah seorang petani di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi disatroni maling. Pelaku menggondol 2 unit handphone dan 1 laptop.

Akibat kejadian itu, korban berinsial SM (52), mengalami kerugian mencapai sekitar Rp. 6,4 juta.

Kapolsek Gambiran, AKP Suryono Bhakti mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (2/8/2021) lalu. Saat itu rumah korban dalam kondisi kosong, karena korban sedang berada di sawah.

Baca Juga :

Korban mengetahui rumahnya disatroni maling setelah tetangganya memberitahu korban bahwa ada dua orang laki-laki tak dikenal, keluar dari rumah korban sambil membawa barang hasil curian.

"Korban langsung pulang dari sawah dan mengecek isi dalam rumah, dan diketahui dua unit handphone dan satu unit laptonya telah raib," kata Kapolsek.

Setelah itu korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Gambiran.

Berbekal laporan tersebut, lanjut Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Gambiran melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku.

"Pelaku berinisial MK (39) asal Kecamatan Gambiran, dan N (35) asal Kecamatan Genteng. Keduanya ditangkap Rabu (29/9/2021) kemarin," terangnya, Kamis (30/9/2021).

Hasil pemeriksaan, mereka telah mengakui perbuatannya. "Saat ini mereka sudah kami tahan. Keduanya dikenai Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP," pungkas Suryono Bhakti. (fat)