Polisi Terus Dalami Pelaporan Kasus Dugaan Investasi BodongPolresta Banyuwangi

Polisi Terus Dalami Pelaporan Kasus Dugaan Investasi Bodong

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin. (Foto: Firman)

KabarBanyuwangi.co.id - Menindaklanjuti laporan warga, polisi hingga kini masih mendalami sejumlah laporan dengan memeriksa saksi-saksi korban terkait dugaan kasus investasi abal-abal. Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan penipuan dan penggelapan semakin mencuat setelah polisi menemukan adanya bukti transfer kepada terlapor dari para membernya.

Kapolresta menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan secara mendalam guna mencari bukti-bukti. Polisi juga telah membuka posko pengaduan di Mapolresta Banyuwangi agar korban lain yang merasa dirugikan segera melapor.

“Agar bisa mendukung terkait penetapan yang lainnya (tersangka). Untuk tersangka sejauh ini kami belum menetapkan. Hingga saat ini masih satu orang yang melapor, tapi dari informasinya ada satu korban lagi yang akan melapor,” tambah Kapolresta.

Baca Juga :

“Kita sudah membuka posko pengaduan khusus dugaan investasi bodong ini di Polresta. Himbauan kami, untuk korban-korban lain yang merasa dirugikan agar segera melaporkan terhadap perbuatan yang diduga dilakukan oler Miss Z-S itu,” imbuh Kapolresta.

Sementara itu, rumah Z-S, terlapor kasus dugaan investasi bodong di Lingkungan Kanalan, Kelurahan Lateng, Banyuwangi, tampak sepi. Menurut warga, hingga saat ini, ZS tidak berada di rumahnya, namun memilih bersembunyi di rumah pengacaraya.

Rumah bercat putih ini menurut warga baru saja direnovasi ulang beberapa waktu lalu. Sukses menggeluti bisnis investasi bodongnya, perekonomian wanita berusia 26 tahun ini mulai berubah drastis.


Keterangan Gambar : Rumah ZS di Lingkungan Kanalan, Kelurahan Lateng, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

Selain mobil dan motor baru, di rumahnya rencananya juga akan dibuka sebuah konter HP baru. Warga menduga, aset-aset milik terlapor ini berasal dari uang para membernya yang tak kunjung dibayarkan.

“ZS itu sebenarnya ya teman saya waktu kecil waktu di lingkungan rumah. Kami tergiur karena awal-awal investasi uang kami selalu cair dengan keuntungan sesuai yang dijanjikan. Tapi akhirnya meleset. Uang saya sekitar 20 juta yang belum cair,” kata Romi, salah satu warga yang menjadi korban.

Beberapa hari lalu, member-member ZS yang tak lain tetangganya sendiri melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi. Warga melaporkan ZS atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang investasi yang tak kunjung dibayarkan. Jumlahnya pun fantastis mencapai ratusan juta rupiah, rata-rata per orang mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Laporan kepada polisi terpaksa dilakukan lantaran hingga saat ini tidak ada kejelasan dari terlapor terkait pencairan dana investasi meski sebelumnya sudah digerudug warga.

“Iya sebaiknya diselsaikan secara hukum. Banyak korbanya warga di sini Mas. Macam-macam nominal kerugiannya. Ada yang 10 juta, 20 juta bahkan ada yang ratusan juta. Sekarang dia (ZS) tidak ada di sini, informasinya di rumah pengacaranya. Rumahnya ini ya baru direnovasi, pagarnya baru. Sekarang tapi rumah itu hanya ditinggali ibunya,” kata Slamet Budi Hariyanto, Ketua RT 02 Lingkungan Kanalan. (man)