Petugas memeriksa hewan ternak dari Bali di Pelabuhan Tanjungwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), personel Polsek Kawasan Pelabuhan mendirikan Posko di Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, Jumat (8/7/2022).
Petugas juga melaksanakan pemantauan pelaksanaan spraying desinfektan terhadap setiap kendaraan yang masuk pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa
melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, AKP Ali Masduki menyampaikan,
kegiatan tersebut bersinergi dengan kantor karantina hewan Ketapang.
“Tujuannya untuk mencegah adanya Penyakit Mulut dan Kuku
(PMK) pada ternak sapi, kambing maupun babi, khususnya yang datang dari pulau
Bali,” kata AKP Ali Masduki kepada wartawan.
Ali Masduki menambahkan, mengingat penyebaran PMK pada
ternak sangat cepat, dalam pelaksanaannya bila ditemukan hewan ternak yang akan
masuk Banyuwangi, personel Polsek berkoordinasi dengan kantor karantina hewan
untuk melakukan pengembalian ke daerah asal.
“Kami telah siapkan Posko, petugas dan alat semprot. Hingga
saat ini nihil ditemukan adanya kendaraan yang memuat ternak masuk Banyuwangi. Selama
kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif,” jelas AKP Ali Masduki.
Berdasarkan surat menteri pertanian Republik Indonesia nomor : 145/PK.300/M/7/2022 perihal pemberlakuan Lockdown dan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan PMK, khususnya di Banyuwangi, yang saat ini masih berstatus kabupaten hijau. (fat)