Polresta Banyuwangi Dirikan Posko Antisipasi PMK di Pelabuhan TanjungwangiPolresta Banyuwangi

Polresta Banyuwangi Dirikan Posko Antisipasi PMK di Pelabuhan Tanjungwangi

Petugas memeriksa hewan ternak dari Bali di Pelabuhan Tanjungwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), personel Polsek Kawasan Pelabuhan mendirikan Posko di Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, Jumat (8/7/2022).

Petugas juga melaksanakan pemantauan pelaksanaan spraying desinfektan terhadap setiap kendaraan yang masuk pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, AKP Ali Masduki menyampaikan, kegiatan tersebut bersinergi dengan kantor karantina hewan Ketapang.

Baca Juga :

“Tujuannya untuk mencegah adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi, kambing maupun babi, khususnya yang datang dari pulau Bali,” kata AKP Ali Masduki kepada wartawan.

Ali Masduki menambahkan, mengingat penyebaran PMK pada ternak sangat cepat, dalam pelaksanaannya bila ditemukan hewan ternak yang akan masuk Banyuwangi, personel Polsek berkoordinasi dengan kantor karantina hewan untuk melakukan pengembalian ke daerah asal.

“Kami telah siapkan Posko, petugas dan alat semprot. Hingga saat ini nihil ditemukan adanya kendaraan yang memuat ternak masuk Banyuwangi. Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif,” jelas AKP Ali Masduki.

Berdasarkan surat menteri pertanian Republik Indonesia nomor : 145/PK.300/M/7/2022 perihal pemberlakuan Lockdown dan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan PMK, khususnya di Banyuwangi, yang saat ini masih berstatus kabupaten hijau. (fat)